Pengusaha Baju Muslim di Bantul Raup Omzet Rp1 Miliar dalam Sebulan
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Hukum- ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Ribuan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) berencana untuk mogok massal selama empat hari mulai 7-11 Oktober 2024. Merespon gerakan tersebut, Jogja Corruption Watch (JCW) meminta agar gerakan tersebut tidak sampai mengganggu persidangan yang sudah terjadwal.
Sebagaimana diketahui aksi mogok massal hakim ini sebagai bentuk protes tak adanya kenaikkan gaji dan tunjangan hakim selama kurun waktu 12 tahun terakhir.
Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, mengatakan selama tupoksi (tugas, pokok, fungsi) pengadilan tidak terganggu bagi para pencari keadilan, silahkan saja aksi mogok sidang dilakukan oleh para hakim yang menuntut haknya.
"Namun jangan sampai menggangu persidangan dikarenakan para hakim mogok sidang. Karena jika aksi mogok sidang para hakim ini berdampak pada jadwal persidangan, maka hak para pencari keadilan juga terganggu. Termasuk pelayana di pengadilan," katanya dalam siaran tertulisnya, Minggu (6/10/2024).
Dalam catatannya, sejauh ini tidak ada aksi mogok sidang pun seringnya jadwal sidang tertunda karena hakim majelis tidak lengkap. Sehingga persidangan ditunda pada persidangan berikutnya.
Kamba mengatakan keterbatasan jumlah hakim pada suatu pengadilan juga harus diperhatikan oleh pimpinan Mahkamah Agung. Jangan sampai para pengadil ini dalam mencari keadilan dengan menuntut kenaikan gaji, melupakan persoalan yang juga subtansial adalah masalah minimnya jumlah hakim sementara perkara yang ditangani cukup banyak.
"Harapannya tuntutan para hakim ini ketika nanti sudah terpenuhi oleh pemerintah, tidak ada lagi kita dengar ada hakim menerima suap. Kesejahteraan para hakim harus dibarengi dengan peningkatan integritas, moral dan kinerja para hakim serta pengawasan harus diperkuat," ujarnya.
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta Setyawan Hartono, sebelumnya, mendukung upaya para hakim yang ingin memperjuangkan peningkatan kesejahteraan melalui rencana cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 sebagaimana digaungkan Solidaritas Hakim Indonesia.
"Sebagai seorang hakim juga, tentu ya kami semua mendukung gerakan itu dalam arti untuk memperjuangkan kesejahteraan hakim," ujar Setyawan Hartono di Jogja, Senin, dilansir dari Antara
Apabila rencana cuti massal itu benar-benar terjadi, menurut Setyawan, sebagai pimpinan ia akan memastikan pelayanan publik, khususnya di pelayanan publik satu pintu (PTSP) tetap berjalan.
Soal wacana cuti massal itu, Setyawan meyakini tidak ada niat para hakim untuk mengabaikan tugas mereka melayani publik.
Menurut dia, para hakim, khususnya kalangan hakim junior hanya ingin mendapat perhatian dari otoritas berwenang supaya kesejahteraan mereka membaik.
Setyawan menyadari bahwa selama 12 tahun memang belum pernah ada peninjauan gaji maupun tunjangan para hakim sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.
Dia menyebutkan besaran gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga para hakim junior jika total sebesar Rp12-13 juta, setara dengan "take home pay" yang diterima staf PT yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bagi Setyawan, besaran pendapatan itu tidak rasional sebab dalam menjalankan tugasnya, para hakim junior pada umumnya harus berpindah-pindah tempat dan jauh dari keluarga.
"Jadi saya bisa mengerti kalau yang muda-muda kemudian bergerak itu karena memang sudah terlalu lama memendam belum ada perubahan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Gerakan tersebut diwujudkan melalui implementasi aplikasi STUPA, yaitu layanan keuangan digital berbasis aplikasi uang elektronik.
Kulonprogo masih aman dari kekeringan di awal kemarau 2026. BPBD siaga droping air bersih diperkirakan mulai Agustus.
Subaru membatalkan mobil listrik internal setelah laba operasional anjlok 90 persen akibat tekanan tarif impor Amerika Serikat.
Veda Ega unggul klasemen Moto3 2026 meski kalah top speed dari Hakim Danish. Duel keduanya makin ketat di lintasan.
Sharenting anak di media sosial berisiko kebocoran data, pelacakan lokasi, hingga pencurian identitas menurut studi Kaspersky dan SIT.