Advertisement

Promo November

Polisi Ungkap Modus Pencurian Mobil Rental, Pelaku Sewa Mobil Kemudian Gandakan Kunci dan Pasang GPS

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 07 Oktober 2024 - 21:27 WIB
Ujang Hasanudin
Polisi Ungkap Modus Pencurian Mobil Rental, Pelaku Sewa Mobil Kemudian Gandakan Kunci dan Pasang GPS Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polsek Piyungan Bantul mengungkap modus pencurian mobil rental yang dilakukan tiga pelaku yang sehari-hari merupakan teman tongkrongan. Mereka mencuri mobil milik rental yang telah digandakan kuncinya dan dipasangi Global Posiioning System (GPS).

Kanit Reskrim Polsek Piyungan Iptu Margono memaparkan pelaku berinisial RCM, 22, warga Mungkid, Magelang berhasil ditangkap atas dugaan tindak pencurian mobil Toyota Avanza dengan No. Pol. AB 1390 K. Pelaku melakukan aksi tersebut bersama dengan dua rekannya berinisial RRA, 23, warga Mertoyudan, Magelang dan AJ, 24, warga Mertoyudan, Magelang.

Advertisement

Margono memaparkan pelaku awalnya menyewa mobil tersebut selama sebulan. Ketika menyewa mobil tersebut pelaku menggandakan kunci mobil dan memasang GPS untuk mengetahui keberadaan mobil tersebut.

"Modus operandinya, mobil tersebut disewa atas nama RCM, disewa selama sebulan. RCM dan pemilik saling kenal, sama-sama rental," katanya. 

BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kretek Bantul

Awalnya kejadian tersebut bermula, saat pemilik kendaraan mendengar suara mobil miliknya yang ada di luar rumah menyala. Kemudian, saat pemilik kendaraan tersebut mengecek mobilnya dari jendela, pemilik melihat ada orang yang merokok di dalam mobil tersebut. Tak lama, mobil tersebut pun melaju meninggalkan rumah pemilik. 

Kemudian pemilik mobil pun berusaha mengejar mobil tersebut menggunakan GPS. Akhirnya, mobil tersebut ditemukan di Ceper, Klaten. 

Pelaku pun lantas membawa pelaku dan barang bukti yang ada ke Polsek Piyungan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp288 juta. 

Kemudian, Polsek Piyungan memeriksa RCM. Dari keterangan RCM, polisi berhasil menemukan pelaku lain yaitu RRA dan AJ yang kemudian ditangkap di Magelang. Para tersangka lantas dibawa ke Polsek Piyungan. 

Atas kejadian tersebut, Margono meminta agar masyarakat yang memiliki kendaraan rental agar lebih hati-hati saat menyewakan kendaraannya. 

"Karena ada modus dari pelaku pencurian dengan menyewa mobil tersebut, lantas menggandakan kuncinya dan dipasang GPS sebelum mobil dicuri," katanya. 

Sementara tersangka RRA mengaku duplikat kunci mobil tersebut dilakukan di Jakarta dengan menghabiskan biaya Rp1,2 juta. Niatnya untuk menguasai mobil tersebut dilakukan untuk menebus mobil brio miliknya yang tengah di gadaikan

"Mau dijual [mobil Toyota Avanza], buat nebus brio saya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement