Advertisement
Jam Lalu Lintas Truk Galian C di Sleman Dibatasi Hanya Siang Hari

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerapkan jam operasional kendaraan galian C guna mengurangi gangguan masyarakat. Lalu lintas kendaraan tersebut membahayakan aktivitas masyarakat.
Pemkab juga memasang rambu dan portal rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Sedogan – Balerante, Kapanewon Tempel.
Advertisement
Pemasangan tersebut dilakukan Dirlantas Polda DIY, Kasatlantas Polresta Sleman, Danramil, Satpol PP Sleman, dan Dinas Perhubungan Sleman juga jajaran pemangku wilayah setempat pada Kamis (2/10/2025).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sleman, Makwan, mengatakan rambu tersebut memuat informasi jam operasional kendaraan galian C di titik Sedogan, lalu banner dan portal pembatas ketinggian dan lebar kendaraan di titik Balerante.
Kata Makwan, pihaknya menerima aduan dari masyarakat mengenai gangguan lalu lintas truk bermuatan tersebut. Sebab itu, pengaturan operasional kendaraan galian C mulai pukul 08.00 WIB – 18.00 WIB. “Di luar jam itu tadi, portal akan kami tutup,” kata Makwan dalam keterangan tertulis.
BACA JUGA: Kejaksaan Berpotensi Periksa Bupati Harda Terkait Dana Hibah Pariwisata
Aturan jam operasional tersebut juga tertuang dalam SK Bupati No. 71/Kep.KDH/A/2025 tentang manajemen rekayasa lalu lintas ruas jalan Sedogan - Balerante dan ruas jalan Girikerto - Purwobinangun melalui penerapan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan serta pemasangan rambu lalu lintas.
“Kami mengimbau agar peraturan ini dipatuhi. Jangan memaksakan kehendak karena ada undang-undang yang mengatur dan akan ditindak tegas bagi yang melanggar,” katanya.
Seorang warga Sempu, Wonokerto bernama Darmadi mengaku resah akibat lalu lintas kendaraan truk galian C. Sebab itu, dia mendukung pemasangan portal dan penerapan jam operasional kendaraan.
“Truk muatan yang beriringan itu sampai memakan bahu jalan, malah kita tidak bisa lewat. Jalan ini juga semakin rusak semua dan mengganggu aktivitas. Secara ekonomi kita juga rugi karena banyak warga berjualan makanan itu pasti terkena debu tiap hari,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Berita Populer
- Berangkat dari Stasiun Palur, Ini Jadwal KRL Solo Jogja 2 Oktober 2025
- Berangkat Paling Cepat 04.20 WIB, Ini Jadwal KA Bandara dan YIA Xpress
- 4 KK di Kota Jogja Berangkat Transmigrasi ke Sulawesi Tengah
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, 2 Oktober 2025
- BPBD DIY Ubah Fokus Penanggulangan Bencana, Dari Respons ke Mitigasi
Advertisement
Advertisement