Advertisement
Keterbatasan Anggaran Jadi Kendala untuk Realisasikan Ketersediaan 20 Persen Ruang Terbuka Hijau di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) di Bantul hingga akhir tahun 2024 masih belum sesuai aturan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul menyebut keterbatasan anggaran menjadi kendala penyediaan RTH.
Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengakui ketersediaan RTH di Bantul hingga akhir 2024 masih belum sesuai aturan. Tahun ini Pemkab Bantul membangun delapan titik RTH. Dengan begitu, hingga akhir 2024, ada 72 titik RTH di Bantul.
Advertisement
Pembangunan delapan RTH tersebut akan membuat luas RTH di Bantul mencapai 14,8%. Padahal ketentuan dalam UU No.26/2007 tentang Penataan Ruang mengatur ketersediaan RTH publik sebesar 20% dari luas wilayah.
BACA JUGA : DLH Bantul Kejar Target Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Terpenuhi hingga Akhir 2024
Bambang menuturkan, keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam penyediaan RTH. Pada tahun 2024, menurutnya, anggaran dari APBD Bantul dikucurkan kurang dari Rp2 miliar untuk pembangunan delapan RTH. Sementara untuk tahun depan Bambang belum dapat memastikan jumlah anggaran yang diajukan untuk pembangunan RTH.
Pemenuhan ketersediaan RTH juga terkendala dalam ketersediaan lahan. Lantaran terbatasnya anggaran, Pemkab Bantul selama ini hanya membangun RTH di tanah kas desa (TKD) dan tanah yang telah menjadi aset Pemkab Bantul. Menurut Bambang, ketika RTH dibangun di TKD, maka RTH akan dihibahkan ke pemerintah kalurahan.
"[Ketersediaan] RTH masih standar minimal. Karena kami membutuhkan lahan-lahan agar sesuai dengan aturan undang-undang," ujarnya, Rabu (16/10/2024).
Bambang menilai, keberadaan RTH, terutama di wilayah suburban, sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Ketersediaan RTH juga menjaga daya dukung lingkungan perkotaan. "Lahan sempit [di daerah suburban] harus diimbangi antara bangunan dan RTH yang memadai," ujarnya.
BACA JUGA : Duh, Ruang Terbuka Hijau di Sleman Masih Jauh dari Ideal
Ia berharap dalam beberapa waktu mendatang ketersediaan RTH di Bantul dapat sesuai aturan yang ada. Setiap kalurahan memiliki minimal satu RTH, sehingga daya dukung lingkungan di sana dapat meningkat.
"Kami targetkan semua desa punya [RTH], tetapi tidak bisa langsung, [perlu] bertahap, ada prioritas yang dicapai," katanya.
Bambang menjelaskan, daerah suburban di Bantul pun menjadi wilayah yang diprioritaskan untuk didirikan RTH. Namun, ketersediaan lahan di sana masih menjadi kendala. "[RTH daerah suburban] salah satu pertimbangan. Kalau lahan enggak ada, kami enggak bisa masuk ke sana," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Senator Amerika Serikat Berpidato 25 Jam, Kecam Presiden Trump
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 April 2025, Perhatikan. Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Jadwal dan Rute Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Hari Kedua Lebaran, 2.000 Kendaraan Masuk Malioboro Per Jam
- Ingin ke Malioboro Hari Ini, Perhatikan Kantong Parkir dan Rekayasa Lalin Berikut Ini
- Polres Bantul Belum Simpulkan Penyebab Kematian Warga Wonogiri yang Ditemukan di Kali Code
Advertisement
Advertisement