Advertisement

Tiga Lurah di Sleman Berfoto dengan Calon Bupati, Bawaslu Bertindak

Newswire
Jum'at, 18 Oktober 2024 - 22:27 WIB
Maya Herawati
Tiga Lurah di Sleman Berfoto dengan Calon Bupati, Bawaslu Bertindak Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman. Antara/ist - Bawaslu Sleman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Tiga lurah yang diduga tidak netral karena foto bersama salah satu calon Bupati Sleman yang maju pada Pilkada 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman pun tidak tinggal diam.

"Proses klarifikasi dilakukan di Kantor Bawaslu Sleman hari ini, surat undangan klarifikasinya sudah dilayangkan sehari yang lalu dan Jumat ini dilakukan klarifikasi" kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Jumat (18/10/2024).

Advertisement

Menurut dia, proses klarifikasi ini sebagai tindak lanjut hasil penelusuran informasi awal dari berita di media daring tentang lurah di Sleman yang diduga tidak netral karena berfoto dengan calon bupati.

"Informasi awal ini telah ditetapkan sebagai temuan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman dalam rapat pleno pimpinan, Rabu (16/10)," katanya.

Ia mengatakan, hasil penelusuran juga menunjukkan terdapat tiga lurah yang berfoto dengan gesture jari berupa nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman, yakni Lurah Margorejo Tempel, Lurah Sambirejo Prambanan dan Lurah Widodomartani Ngemplak.'

BACA JUGA: Dukung Program Makan Siang Gratis, Pemkab Gunungkidul Menyiapkan Sekolah-Sekolah Ini

"Kalau kejadian fotonya itu ternyata di dua kegiatan berbeda dan hari yang berbeda, yakni pertemuan di Rumah Maka Joglo Jamal di Kapanewon (Kecamatan) Tempel pada 7 Oktober dan Kenz Billiard di Maguwoharjo Kapanewon Depok pada 6 Oktober," katanya.

Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman Raden Yuwan Sikra mengatakan, dalam proses klarifikasi ini ketiga lurah hadir dan memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman. Ketiganya didampingi oleh kuasa hukum.

"Rencana, kami juga akan meminta keterangan dari Panwaslu Kecamatan terkait hasil penelusuran yang mereka lakukan," kata Yuwan.

Menurut dia, dalam proses penanganan dugaan pelanggaran netralitas lurah ini, Bawaslu Kabupaten Sleman masih memiliki waktu satu hari ke depan untuk menyusun kajian dugaan pelanggarannya.

"Dari hasil kajian itu nanti akan kami putuskan bentuk dugaan pelanggarannya. Bila dugaan pelanggaran ini lebih kuat arahnya ke arah dugaan pelanggaran netralitas, maka Bawaslu Sleman akan meneruskan penanganan dugaan pelanggaran netralitas ketiga lurah ke Bupati Sleman untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Kabinet Prabowo Wajib Ikuti Penataran selama 3 Hari di Akmil Magelang

News
| Jum'at, 18 Oktober 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah

Wisata
| Rabu, 16 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement