Advertisement
Izin Gubernur DIY Sudah Turun, TPST Donokerto Sleman Mulai Dibangun
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Lingkungan Hidup Sleman memastikan izin dari Gubernur DIY untuk pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk pembangunan TPST Donokerto di Kapanewon Turi sudah turun. Diharapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah ini bisa selesai tepat waktu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Epiphana Kristiyani mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan restu dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X untuk memanfaatkan Tanah Kas Desa guna dibangun TPST. Izin pemanfaatan lahan di Kalurahan Donokreto ini sudah turun sejak Senin (14/10/2024).
Advertisement
“Izin tidak ada masalah karena untuk pemanfaatan TKD izin dari Gubernur DIY sudah turun,” katanya, Senin (21/10/2024).
Menurut dia, dengan turunnya izin ini, maka proses pembangunan TPST Donokerto bisa dilaksanakan. “Sekarang sudah mulai dibangun dan kami optimistis bisa selesai tepat waktu,” katanya.
Epi mengungkapkan, pada saat lelang sempat ada kendala sehingga terjadi kegagalan sehingga harus dilakukan lelang ulang. Permasalahan ini pun berdampak terhadap waktu pengerjaan karena berkurang selama satu bulan untuk lelang ulang.
Hanya saja, sambung dia, dengan waktu yang masih sekitar 4,5 bulan, pihaknya optimistis bisa terselesaikan. Epi berdalih pembangunan TPST tidak seperti membangun layaknya gedung perkantoran yang sangat detail, tapi program lebih seperti membangun Gudang untuk pengolahan sampah.
“Jadi bisa lebih cepat dan bisa selesai tepat waktu. Makanya biar tidak molor bisa dilakukan kerja secara lembur,” ungkapnya.
TPST Donokerto dibangun di lahan seluas 1,1 hektare. Adapun pembangunannya menelan anggaran sekitar Rp10,9 miliar.
“Ini jadi TPST ketiga yang dibangung Pemkab Sleman, setelah TPST Tamanmartani, Kalasan dan Sendangsari, Minggir. Mudah-mudahan dengan pembangunan fasilitas ini, maka sampah di Sleman bisa terkelola dengan baik,” katanya.
Lurah Donokerto, Turi, R Waluyo Jati mengatakan, pembangunan TPST Donokerto berlokasi di Padukuhan Ngemplak hingga sekarang belum turun. Untuk pembangunan sudah ada sosialisasi ke warga sebanyak empat kali. Adapun hasilnya warga tidak keberatan dengan rencana pembangunan tersebut.
BACA JUGA : Mengatasi Sampah di Pasar, Pemkab Bantul Menyiapkan TPS Sementara di Angkruksari
Meski mendukung, ia mengakui ada permintaan warga yang harus dipenuhi. Sebagai contoh, pada saat pengoperasian ada permintaa warga bisa dilibatkan sebagai tenaga kerja sehingga masuk dalam program pemberdayaan Masyarakat.
Di sisi lain, juga ada permintaan agar Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) bisa menjadi garda terdepan dalam kolaborasi penangan sampah.
“Yang tak kalah penting, Amdal untuk proses pembangunan benar-benar diperhatikan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dulu Korban Penculikan pada 1998, Kini Mugiyanto Jadi Wakil Menteri HAM
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Tandai Aktifnya Kembali Ronda, Warga RT 01 Jalakan Gelar Wayangan
- Pemda DIY Kembali Ingatkan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024
- Peroleh Danais Rp5 Miliar, 14 Rumah di Dusun Pucung Gunungkidul Dibangun
- Bantul Kesulitan Regenerasi Nelayan, Anak Muda Ogah Melaut
- Pilkada Bantul, KPU Pekerjakan 90 Tenaga Sortir dan Lipat Surat Suara
Advertisement
Advertisement