Serangan Monyet Bikin Resah Petani Tanjungsari Gunungkidul
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
Ilustrasi sampah organik - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Lingkungan Hidup Sleman memastikan izin dari Gubernur DIY untuk pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk pembangunan TPST Donokerto di Kapanewon Turi sudah turun. Diharapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah ini bisa selesai tepat waktu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Epiphana Kristiyani mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan restu dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X untuk memanfaatkan Tanah Kas Desa guna dibangun TPST. Izin pemanfaatan lahan di Kalurahan Donokreto ini sudah turun sejak Senin (14/10/2024).
“Izin tidak ada masalah karena untuk pemanfaatan TKD izin dari Gubernur DIY sudah turun,” katanya, Senin (21/10/2024).
Menurut dia, dengan turunnya izin ini, maka proses pembangunan TPST Donokerto bisa dilaksanakan. “Sekarang sudah mulai dibangun dan kami optimistis bisa selesai tepat waktu,” katanya.
Epi mengungkapkan, pada saat lelang sempat ada kendala sehingga terjadi kegagalan sehingga harus dilakukan lelang ulang. Permasalahan ini pun berdampak terhadap waktu pengerjaan karena berkurang selama satu bulan untuk lelang ulang.
Hanya saja, sambung dia, dengan waktu yang masih sekitar 4,5 bulan, pihaknya optimistis bisa terselesaikan. Epi berdalih pembangunan TPST tidak seperti membangun layaknya gedung perkantoran yang sangat detail, tapi program lebih seperti membangun Gudang untuk pengolahan sampah.
“Jadi bisa lebih cepat dan bisa selesai tepat waktu. Makanya biar tidak molor bisa dilakukan kerja secara lembur,” ungkapnya.
TPST Donokerto dibangun di lahan seluas 1,1 hektare. Adapun pembangunannya menelan anggaran sekitar Rp10,9 miliar.
“Ini jadi TPST ketiga yang dibangung Pemkab Sleman, setelah TPST Tamanmartani, Kalasan dan Sendangsari, Minggir. Mudah-mudahan dengan pembangunan fasilitas ini, maka sampah di Sleman bisa terkelola dengan baik,” katanya.
Lurah Donokerto, Turi, R Waluyo Jati mengatakan, pembangunan TPST Donokerto berlokasi di Padukuhan Ngemplak hingga sekarang belum turun. Untuk pembangunan sudah ada sosialisasi ke warga sebanyak empat kali. Adapun hasilnya warga tidak keberatan dengan rencana pembangunan tersebut.
BACA JUGA : Mengatasi Sampah di Pasar, Pemkab Bantul Menyiapkan TPS Sementara di Angkruksari
Meski mendukung, ia mengakui ada permintaan warga yang harus dipenuhi. Sebagai contoh, pada saat pengoperasian ada permintaa warga bisa dilibatkan sebagai tenaga kerja sehingga masuk dalam program pemberdayaan Masyarakat.
Di sisi lain, juga ada permintaan agar Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) bisa menjadi garda terdepan dalam kolaborasi penangan sampah.
“Yang tak kalah penting, Amdal untuk proses pembangunan benar-benar diperhatikan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Daftar harga HP ZTE terbaru 2026 mulai Rp999.000, dari Blade A35, Blade A72 hingga Nubia V60 lengkap dengan spesifikasinya
KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok. Sebanyak 106 penumpang berhasil dievakuasi menggunakan sejumlah armada SAR.
Minat kuliah lulusan SMA dan SMK di DIY naik menjadi 46%, tetapi 30% calon mahasiswa berasal dari keluarga rentan secara ekonomi.