Advertisement

Pemasangan Ribuan APK Pilkada di Kulonprogo Tak Sesuai Aturan, Bawaslu: Sudah Kami Ingatkan

Triyo Handoko
Senin, 21 Oktober 2024 - 19:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemasangan Ribuan APK Pilkada di Kulonprogo Tak Sesuai Aturan, Bawaslu: Sudah Kami Ingatkan Bawaslu Kulonprogo tertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu. Antara/ist - Dok Bawaslu Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO– Sebanyak 4.100 alat peraga kampanye (APK) Pilkada di wilayah Kulonprogo dinilai melanggar peraturan. Hasil pendataan itu sudah disampaikan Bawaslu ke tim pasangan calon (paslon) agar menertibkan APK tersebut secara mandiri.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulonprogo, Djoko Dwiyogo Soeryopoetro menerangkan Tim paslon Pilkada Kulonprogo pun sudah memperbaiki APK yang melanggar ketentuan pemasangannya. Setelah dilakukan perbaikan mandiri pihaknya meninjau ulang pelanggaran APK.

Advertisement

BACA JUGA: Bawaslu Bantul Hentikan Kasus Dugaan Hoaks dan Fitnah dari Salah Satu Pimpinan Parpol, Ini alasannya

"Hasil peninjauan ulang pelanggaran APK, setelah perbaikan, ternyata pemasangannya masih ada yang melanggar. Akhir minggu lalu kami tinjau ulang lalu kami data, hasilnya masih ada 3.356APK yang melanggar," ungkap Djoko, Senin (21/10/2024).

Djoko menerangkan hasil terbaru pelanggaran APK itu juga sudah disampaikan lagi ke masing-masing tim paslon Pilkada Kulonprogo. "Perbaikan yang kedua batas akhirnya Senin ini, besok kami akan melakukan penertiban lagi," tegasnya.

Bawaslu mencatat pelanggaran APK, jelas Djoko, paling banyak ditemukan di Kapanewon Wates dan Pengasih. "Hasil koordinasi kami dengan tim paslon, pelanggaran ini kebanyakan karena ruang yang ada untuk pemasangan sedikit di area perkotaan Wates lalu dipasang di tiang listrik sampai pohon," ungkapnya.

Penertiban APK Pilkada pada Selasa (22/10/2024), lanjut Djoko, akan dilakukan Bawaslu dengan menggandeng berbagai pihak terutama Satpol PP. "Selain itu juga ada Polres, Dishub dan lainnya, sebelum ditertibkan kami gelar rapat koordinasi dulu," paparnya.

BACA JUGA: Bawaslu Jogja Temukan 500 Alat Peraga Kampanye Melanggar Ketentuan

APK Pilkada yang melanggar ketentuan, sambung Djoko, akan disimpan di Gudang KPU. "Nantinya kalau sudah masuk gudang, APK itu bukan hak miliknya tim paslon lagi," tegasnya.

Memasuki musim penghujan, Djoko juga sudah mengimbau tim paslon Pilkada agar memperhatikan keamanan pemasangan APK. "Jangan sampai menyebabkan kecelakaan karena jatuh atau mengganggu masyarakat umum, karena kami lihat sudah mulai banyak angin dan hujan juga ini sudah kami sampaikan ke tim masing-masing," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Mendalami Kesaksian Sandra Dewi Terkait 88 Tas Mewah dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis

News
| Senin, 21 Oktober 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement