Alissa Wahid Sarankan Pemda DIY Punya Program Khusus Atasi Peredaran Miras
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Direktur Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid mendorong aparat penegak hukum dan Pemda DIY memiliki program-program khusus terkait penanganan dan penegakan hukum terhadap penjualan minuman keras dan narkoba di wilayah ini.
Alissa Wahid di Sleman, DIY, Selasa, mengatakan minuman keras legal untuk dijual dan dibeli di Indonesia, tapi harus sesuai aturan.
Advertisement
"Pemerintah Daerah DIY perlu untuk menyikapi persoalan tersebut. Mengingat persoalan narkoba hingga minuman keras sudah menjadi atensi publik. Kami juga meminta pemda memiliki program-program khusus. Program itu ditujukan untuk menjangkau langsung pemberdayaan masyarakat," katanya di sela-sela menjadi pembicara masalah krisis ekologi di Sleman.
Ia berharap ada aturan yang lebih tegas terkait peredaran minuman keras dan bahkan alkohol. Jangan sampai kasus penusukan masyarakat kembali terulang akibat masyarakat mengonsumsi minuman keras.
Terkait aksi solidaritas ribuan santri di Markas Polda DIY pada Selasa pagi, menurut Allissa, merupakan aksi solidaritas santri yang menyerukan sejumlah keresahan terkait peredaran minuman keras di Yogyakarta. Hal ini bertepatan dengan peringatan Hari Santri.
"Tentu yang pertama kita ingin ini mendapatkan afirmasi, perhatian dari aparat penegak hukum, sehingga prosesnya bisa secepatnya. Karena kita tahu di Indonesia ini semakin publiknya bersuara semakin besar perhatian, sebetulnya kita ingin itu aja simpel, kita ingin kasus ini diperhatikan dan cepat diselesaikan," kata Alissa.
BACA JUGA:Â Datangi Polda DIY, Ribuan Santri Tuntut Kasus Penusukan Santri di Jogja Diusut Tuntas
Selain itu, kata dia, aksi tersebut sebagai bukti solidaritas santri. Sekaligus sebagai bukti santri tak hanya berurusan dengan mengaji saja.
"Ini sebetulnya juga hal baik karena santri-santri ini kan publik mengenalnya hanya urusan mengaji saja. Nah sekarang mereka menunjukkan juga bagaimana menyikapi persoalan-persoalan ini," katanya.
Lebih lanjut, putri sulung almarhum Gusdur ini mengatakan peredaran minuman keras bukan satu-satunya persoalan yang perlu disikapi secara serius. Masih ada berbagai permasalahan lain, seperti narkoba, pinjaman online (pinjol), hingga judi online (judol).
Berbagai persoalan itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jika dibiarkan maka generasi muda akan terkena dampak jangka panjang.
"Dan yang penting itu hukum, agar hukum itu tidak hanya bertindak untuk urusan politik saja, untuk urusan yang besar-besar saja, tapi juga memikirkan urusan kebutuhan generasi muda, itu yang paling penting," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
- Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
Advertisement
Advertisement