Disdikpora Bantul Minta Siswa yang Terkena Gondongan Tidak Masuk Sekolah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Dinas Pendidikan Kepemudaan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul meminta kepada siswa yang terkena penyakit kasus Gondongan untuk sementara istirahat dan tidak masuk sekolah.
Hal itu menyusul adanya Surat Edaran (SE) Kewaspadaan Parotitis/Gondongan/Mumps yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul tanggal 28 Oktober 2024 dan ditandatangani oleh Kepala Dinkes Bantul Agus Tri Widyantara. SE yang di tujukan ke Kepala Disdikpora dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bantul.
Advertisement
"Kepada Kepala Disdikpora, kami memberikan rekomendasi berupa membatasi interaksi siswa,pendidik dan tenaga kependidikan yang dinyatakan sakit parotitis atau gondongan di sekolah sekurang-kurang dalam 7 hari sejak munculnya gejala sakit (gejala klinis) agar kasus tidak semakin meluas," kata Kepala Dinkes dalam surat tersebut dilihat Kamis (7/11/2024).
Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan, saat ini SE dari Kepala Dinkes Bantul tersebut telah dikirimkan ke semua sekolah di wilayahnya. Selain itu, Disdikpora juga memberikan surat pengantar yang berisi agar siswa yang terkena penyakit kasus Gondongan untuk sementara istirahat dan tidak masuk sekolah.
BACA JUGA: Gondongan Banyak Ditemukan di Jogja, Ini Bedanya dengan Gondok
"Kami berikan surat pengantar, disamping SE dari Kepala Dinkes Bantul. Dalam surat pengatar kami meminta agar siswa yang terkena penyakit kasus Gondongan untuk sementara istirahat dan tidak masuk sekolah," kata Nugroho.
Sementara dalam lampiran SE dari Kepala Dinkes Bantul, disebutkan jika kasus parotitis/ gondongan mengalami peningkatan secara terus menerus dari bulan Januari ingga bulan Oktober 2024, dengan total seluruh kasus 1.587 kasus.
Dimana, Dinkes mencatat kenaikan cukup tinggi terjadi pada Agustus hingga Oktober 2024. Pada Agustus 2024 ada 216 kasus, naik menjadi 393 kasus di bulan September dan naik tajam pada Oktober 2014 sebanyak 522 kasus.
"Paling banyak terjadi untuk usia 0-15 tahun dengan 1.243 kasus dan paling banyak terjadi di Kapanewon Banguntapan dengan 305 kasus, kecamatan Sewon 244 kasus, kecamatan Kasihan 171 kasus," kata Agus.
Dalam surat tersebut, Agus juga memerintahkan ke Kepala Puskesmas di wilayahnya untuk meningkatkan kewaspadaan, melakukan pencegahan dan pengendalian penularan parotitis atau gondongan, melalui kewaspadaan bersama dengan lembaga sekolah yang memiliki siswa dengan kelompok usia berisiko (TK, SD dan SLTP) untuk melakukan pencegahan dan pengendalian penularan parotitis atau gondongan. Meningkatkan kewaspadaan di masyarakat dengan menangkap sinyal kejadian parotitis atau gondongan.
"Melakukan tatalaksana penanganan pada pasien yang dinyatakan positif parotitis atau gondongan. Serta, melaporkan temuan kasus parotitis atau gondongan kepada Dinas Kesehatan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Rombak Kementerian Keuangan, Ini Struktur Lengkapnya
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Inilah Enam Program Prioritas Harda-Danang untuk Sleman Lebih Baik
- Korban Skandal Jual Beli Apartemen Malioboro City Desak Pemda DIY Tuntaskan Kasus
- Pengunjung Gua Pindul Melampaui 10 Ribu Orang pada Oktober 2024
- Marak Kabar Pelecehan lewat Media Sosial, Kapolresta Sleman Rutin Gelar Patroli
- Pemda DIY Dorong Pemanfaatan Tanah Kalurahan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Advertisement