Punya Kantor Baru, Eks Gedung MPP Bakal Digunakan untuk Kantor Disdukcapil Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman kini telah menempati gedung baru senilai Rp73,9 miliar. Rencananya gedung lama dipergunakan sebagai kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai 2025.
Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto mengatakan, di akhir tahun ini, MPP bersama dengan DPMPTSP Sleman menempati gedung baru sehingga bangunan lama menjadi kosong. Oleh karena itu, untuk pengoptimalan pelayanan, maka gedung lama digunakan sebagai kantor Disdukcapil Sleman. “Target kami bisa pindah di awal 2025 dan sekarang sudah mulai proses pindahan,” kata Susmiarto, Ahad (15/12/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan, alasan pindah karena kantor yang dipergunakan disdukcapil relatif sempit. Oleh karena itu, dengan adanya gedung milik pemkab yang kosong maka dipergunakan sebagai kantor. “Kami yakin, pelayanannya juga akan lebih nyaman di bekas gedung DPMPTSP. Keberadaannya juga dekat dengan lokasi perekaman KTP-el yang berada di MPP Sleman yang masih dalam satu kompleks,” katanya.
BACA JUGA: Gedung Baru MPP Sleman Diresmikan, Berikan 198 Jenis Pelayanan ke Masyarakat
Susmiarto menambahkan, pembangunan MPP Sleman menelan anggaran sekitar Rp73,9 miliar. Alokasi ini untuk pembangunan mencapai Rp70 miliar dan perlengkapan mebeler dan fasilitas pendukung lainnya sebesar Rp3,9 miliar. “Dibangun selama dua tahun dengan empat lantai. Untuk lantai I dan II dipergunakan pelayanan di MPP, sedangkan lantai III dan IV untuk kantor DPMPTSP,” katanya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo berharap Organisasi Perangkat Daerah di Sleman terus berinovasi serta meingkatkan pelayanan kepada Masyarakat. Dia pun mengakui kehadiran MPP di gedung yang baru sebagai sebuah terobosan dari pemerintah untuk menjawab harapan public terhadap pelayanan yang cepat, tepat dan terjangkau. Sebab, di satu gedung ini bisa melayani berbagai pelayanan mulai dari masalah kependudukan, pertanahan, pengurusan SIM dan lain sebagainya,” kata Kustini, Kamis siang.
Menurut dia, keberadaan MPP harus didukung dengan transformasi pelayanan dengan memanfaatkan digitalisasi teknologosi sehingga kehadirannya semakin cepat dan akurat serta mempermudah dalam akses informasi. Di sisi lain, juga harus didukung adanya inovasi dengan menyederhanakan tahapan-tahapan birokrasi yang cenderung menyulitkan Masyarakat. “Dengan adanya MPP yang mengedepankan transformasi digital akan mengubah layanan birokrasi dari e-Government menjadi smart government."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Natal dan Tahun Baru Tetap Bekerja? Begini Aturan Uang Lembur bagi yang Bekerja Saat Libur
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Sambut Wisatawan, Dinas Pariwisata Jogja Siagakan Pusat Informasi di Dua Titik Ini
- PSIM Jogja Siap Tempur Lawan Persipa Pati, Seto Nurdiyantoro Optimistis Raih 3 Poin
- Bernadya Hingga FSTVLST Dan The Adams Guncang Lapangan Parkir Mandala Krida
- Pemuda Diajak Berpikir Kritis, Cari Solusi Isu Sosial di Kota Jogja
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 15 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement
Advertisement