Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pilkada, Bawaslu Jogja Surati Tiga Paslon
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 4.823 alat peraga kampanye (APK) untuk Pilkada 2024 melanggar aturan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jogja menyebut telah mengirim surat saran perbaikan kepada tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Jogja terkait dengan hal ini.
"Surat saran perbaikan sudah diberikan kepada tiga pasangan calon," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jogja Jantan Putra Bangsa saat dikonfirmasi di Jogja, Kamis (14/11/2024).
Advertisement
Surat saran perbaikan yang diserahkan pada 12 November 2024 pukul 20.00 WIB itu, kata Jantan, berkait APK yang dinilai melanggar tata cara, mekanisme, dan prosedur pemasangan sesuai Peraturan Wali Kota Jogja No.65/2024 dan Keputusan KPU Kota Jogja No.201/2024.
Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kota Jogja, menurut dia, tercatat sebanyak 4.823 APK yang tersebar di 14 kecamatan se-Kota Jogja dinyatakan melanggar ketentuan pemasangan.
Sehubungan dengan hasil pengawasan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Jogja Andie Kartala mengatakan seluruh paslon diberikan waktu tiga hari untuk memperbaiki pemasangan APK dan memindahkannya ke lokasi yang tidak melanggar regulasi.
BACA JUGA: Tahun Ini Kasus DBD Melonjak Signifikan di Sleman, Begini Analisa Dinkes
"Kami memberikan saran kepada pasangan calon dan tim kampanye untuk segera melakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap pemasangan APK yang tidak sesuai dengan peraturan," kata dia.
Jika dalam waktu tiga hari tidak ada perbaikan, menurut Andie, Bawaslu Kota Jogja bakal menjadikannya sebagai temuan dugaan pelanggaran.
Berikutnya, pihaknya bakal memberikan rekomendasi kepada KPU Kota Jogja untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demi tercipta suasana yang kondusif dan demokratis selama tahapan Pilkada 2024, Andie mengimbau seluruh pasangan calon memperhatikan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan kampanye.
Pelaksanaan Pilkada Kota Jogja 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni Heroe Poerwadi-Sri Widya Supeno, Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan, dan Afnan Hadikusumo-Singgih Raharja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kinerja Pelayanan Publik Terus Meningkat, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Berharap Program Makan Bergizi Gratis Libatkan Pelaku UMKM Lokal
- Di Sleman, Makan Siang Gratis Bisa Menjadi Program Pemberdayaan Masyarakat
- Diorama Arsip Jogja Raih Award Museum Cerdas
- Peneliti UGM Pastikan Temuan Gua di Planjan Gunungkidul Tidak Membahayakan JJLS
- Penyakit Gondongan di Gunungkidul Tembus 1.050 Kasus
Advertisement
Advertisement