Advertisement
Gangguan Kesehatan Jiwa Jadi Perhatian Khusus di Jogja, Jumlahnya Kasus Mencapai Ribuan
Foto ilustrasi kesehatan mental. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Deteksi dini gangguan kesehatan jiwa digalakkan Dinas Kesehatan untuk mencegah makin banyaknya kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Jogja Iva Kusdyarini dalam keterangannya di Jogja, Senin, menyebut gangguan kesehatan jiwa telah menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Jogja.
Advertisement
"Deteksi dini gangguan jiwa dilakukan melalui skrining yang biasanya dibarengkan dengan kegiatan skrining penyakit tidak menular lainnya," ujar dia, Senin (18/11/2024).
Berdasarkan data Dinkes Kota Jogja pada 2024, ditemukan sebanyak 3.239 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Gudeg dengan prevalensi 0,78% dan 1.285 di antaranya ODGJ kategori berat.
Sementara itu, mengacu survei nasional pada 2022, kesehatan mental remaja usia 10-17 tahun di Indonesia menunjukkan angka 5,5%, gangguan mental dengan jumlah depresi sebesar 1%, gangguan kecemasan 3,7%, secondary post-traumatic stress disorder (SPTSD) 0,9%, dan attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) 0,5%.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Siapkan Rp115 Miliar untuk Program Makan Siang Gratis
Karena itu untuk menanggulangi masalah gangguan mental di wilayah ini, menurut dia, diperlukan upaya pencegahan dan pengendalian terpadu lintas program, dan lintas sektor di pemerintahan maupun swasta.
Untuk mendukung upaya pecegahan tersebut, menurut Kusdyarini, secara khusus Pemerintah Kota Jogja melalui Forum Kota Sehat telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) serta menetapkan Kelurahan Siaga sehat jiwa (KSSJ).
Kusdyarini menjelaskan TPKJM merupakan wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa dan psikososial di Kota Jogja.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Dinkes Kota Jogja Lana Unwanah menambahkan selain sistem, sarana dan jejaring, penanggulangan masalah kesehatan jiwa juga harus didukung kemampuan tenaga kesehatan di puskesmas.
Menurut dia, kemampuan tenaga kesehatan atau programmer kesehatan mental saat ini terus ditingkatkan untuk mendukung pencegahan dan penanggulanan masalah kesehatan jiwa.
"Kompetensi petugas puskesmas (programmer kesehatan mental) terkait dengan deteksi dini dan intervensi dini perlu ditingkatkan dan dikuatkan," kata Lana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Harga Minyak Brent Naik Lagi, Pasar Cemas Konflik Timur Tengah
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- WFH ASN DIY Dimulai, Rabu Dipilih Hindari Efek Libur Panjang
- Nilai TKA SMP Tertinggi di Kulonprogo Bakal Diganjar Laptop dan Sepeda
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di DIY Mulai 9-11 April
- Jadwal KRL Jogja-Solo 9 April 2026, Lengkap dari Tugu
- Viral Keributan di Kotagede Jogja, Polisi Pastikan Berakhir Damai
Advertisement
Advertisement







