Advertisement
Gangguan Kesehatan Jiwa Jadi Perhatian Khusus di Jogja, Jumlahnya Kasus Mencapai Ribuan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Deteksi dini gangguan kesehatan jiwa digalakkan Dinas Kesehatan untuk mencegah makin banyaknya kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Jogja Iva Kusdyarini dalam keterangannya di Jogja, Senin, menyebut gangguan kesehatan jiwa telah menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Jogja.
Advertisement
"Deteksi dini gangguan jiwa dilakukan melalui skrining yang biasanya dibarengkan dengan kegiatan skrining penyakit tidak menular lainnya," ujar dia, Senin (18/11/2024).
Berdasarkan data Dinkes Kota Jogja pada 2024, ditemukan sebanyak 3.239 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Gudeg dengan prevalensi 0,78% dan 1.285 di antaranya ODGJ kategori berat.
Sementara itu, mengacu survei nasional pada 2022, kesehatan mental remaja usia 10-17 tahun di Indonesia menunjukkan angka 5,5%, gangguan mental dengan jumlah depresi sebesar 1%, gangguan kecemasan 3,7%, secondary post-traumatic stress disorder (SPTSD) 0,9%, dan attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) 0,5%.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Siapkan Rp115 Miliar untuk Program Makan Siang Gratis
Karena itu untuk menanggulangi masalah gangguan mental di wilayah ini, menurut dia, diperlukan upaya pencegahan dan pengendalian terpadu lintas program, dan lintas sektor di pemerintahan maupun swasta.
Untuk mendukung upaya pecegahan tersebut, menurut Kusdyarini, secara khusus Pemerintah Kota Jogja melalui Forum Kota Sehat telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) serta menetapkan Kelurahan Siaga sehat jiwa (KSSJ).
Kusdyarini menjelaskan TPKJM merupakan wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa dan psikososial di Kota Jogja.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Dinkes Kota Jogja Lana Unwanah menambahkan selain sistem, sarana dan jejaring, penanggulangan masalah kesehatan jiwa juga harus didukung kemampuan tenaga kesehatan di puskesmas.
Menurut dia, kemampuan tenaga kesehatan atau programmer kesehatan mental saat ini terus ditingkatkan untuk mendukung pencegahan dan penanggulanan masalah kesehatan jiwa.
"Kompetensi petugas puskesmas (programmer kesehatan mental) terkait dengan deteksi dini dan intervensi dini perlu ditingkatkan dan dikuatkan," kata Lana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tom Lembong Sakit, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula Ditunda
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Tenaga Kerja Keluarkan SE Larangan Penahanan Ijazah, Pemda DIY Masih Mengkaji
- Pemkot Jogja Siapkan Moratorium Hotel di Kawasan Sumbu Filosofi
- Dishub Kota Jogja Mengedukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Abdi Dalem
- KAI Daop 6 Jogja Beri Apresiasi Pembeli Tiket Terbanyak KA Taksaka
- Pabrik Garmen di Ngaglik Terbakar, Produksi Bakal Dipindah untuk Mencegah PHK Karyawan
Advertisement