Pendapatan Pajak Tumbuh Positif, Pemkot Jogja Optimistis Bisa 100 Persen hingga Akhir Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Sepanjang 2024 tepatnya hingga 1 November Pemkot Jogja mencatat pendapatan pajak daerah yang menyumbang angka pendapatan asli daerah (PAD) Kota Jogja telah mencapai 92,9%.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja Rr Andarini menuturkan capaian itu setara dengan Rp 494,2 miliar dari total target pendapatan pajak daerah Kota Jogja 2024 sebesar Rp532 miliar.
Advertisement
Dia merinci salah satu sumber pajak yakni pajak reklame telah melampau target. Angkanya mencapai 120,24% atau setara dengan Rp7,8 miliar dari target yang ditetapkan yaitu Rp 6,5 miliar. Di sisi lain, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) telah menyumbang pendapatan pajak sebesar Rp 315 miliar. Di dalamnya termasuk pajak hotel, rstoran, parkir, dan kesenian serta hiburan.
“Sumbangsih terbesar dari (pajak) hotel, sekitar 34 persen hingga 35 persen dari total PAD,” ujar Andarini ditemui di Balai Kota Jogja, Selasa (19/11/2024).
Meski tinggal punya waktu sekitar 1,5 bulan, Andarini mengaku optimistis capaian pendapatan pajak daerah bisa mencapai 100% pada akhir tahun. Terlebih tren pendapatan pajak di akhir tahun biasanya akan meningkat, utamanya pada pajak hotel dan restoran.
Ini mengingat Kota Jogja menjadi destinasi favorit jujukan wisatawan untuk menghabiskan libur akhir tahun. Tentunya, pajak hotel dan restoran akan meningkat seiring dengan meningkatnya pendapatan.
BACA JUGA: Gedung Perpusda Bantul yang Baru Akan Dioperasionalkan Juni 2025, Ini Alasannya
Meski demikian, berbagai upaya turut dilakukan untuk percepatan.
Di antaranya adalah pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang rajin menyetorkan nota melalui aplikasi pengawasan pajak daerah (Waspada).
Selain itu, BPKAD juga mengajak masyarakat untuk tertib membayarkan pajak. Sebab, menurutnya untuk mencapai PAD yang telah ditargetkan perlu peran aktif juga dari masyarakat.
“Pajak hotel, restoran itu kan self assesment. Mereka melaporkan secara mandiri. Yang menjadi PR bagi kami adalah bagaimana masyarakat atau wajib pajak itu sadar akan kewajibannya dan melaporkan serta menyetorkan pajak yang sudah dipungut dari masyarakat,” katanya.
Guna optimalisasi pendapatan pajak daerah, Andarini mengatakan jajarannya rutin melakukan peremajaan data dan pemeriksaan di lapangan.
Utamanya untuk memastikan keberadaan serta operasional restoran atau hotel yang tercatat di BPKAD.
Ini dilakukan lantaran menurutnya ada sebagian resto yang operasionalnya tak lama dan berganti menjadi usaha yang lain.
Selain itu, jajaran BPKAD juga turut melakukan pemantauan terhadap hotel-hotel baru yang berpotensi menjadi sumber pajak.
“Kami melakukan ekstensifikasi apakah masih ada hotel atau resto yang belum melakukan penyetoran maupun pembayaran pajak. Ini kita lakukan terus terutama yang restoran. Kadang hidupnya setahun nanti mati, ganti lagi. Jadi kami ke lapangan mensurvey apakah data yang dulu restoran A apakah masih tetap restoran A. Ataukah malah tutup atau ganti resto lain. Kami remajakan secara berkala,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BUMN Dukung Upaya BP Haji Tingkatkan Kualitas Pelayanan Haji
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Selasa 19 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja hingga Purwosari
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Selasa 19 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 19 November 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Gajahwong Educational Park Beri Ruang Anak, Putar Roda Perekonomian
- Jadwal Kereta Bandara Stasiun Tugu ke Yogyakarta International Airport Hari Ini
Advertisement
Advertisement