Advertisement
Pemkab Kulonprogo Alokasikan Dana Rp29,5 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis 2025
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mengalokasikan anggaran Rp29,5 miliar untuk program Makan Bergizi Gratis 2025 yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto.
Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono di Kulonprogo, Selasa, mengatakan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis bersumber dari 7,5 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025.
Advertisement
"Kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29,5 miliar untuk program tersebut. Anggaran, kami ambil sekitar 7,75 persen dari pendapatan asli daerah (PAD) dalam APBD 2025," kata Triyono.
Ia mengatakan besaran alokasi tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan atau fiskal daerah. Besaran anggaran program makan bergizi gratis ini mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.
Besaran alokasi dari daerah untuk Program Makan Bergizi Gratis 2025 terbagi atas tingkat rendah, menengah, dan tinggi. Kemampuan fiskal rendah mengalokasikan 7,75 persen, kemampuan fiskal menengah sebesar 9 persen, dan kemampuan fiskal tinggi sebesar 10,25 persen.
"Kemampuan fiskal Kulonprogo terbilang rendah, makanya dialokasikan sebesar 7,75 persen," kata Triyono.
Triyono mengatakan anggaran tersebut berdampak pada program lain. Sehingga, pemkab harus mengurangi anggaran untuk berbagai program kegiatan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pengurangan dilakukan dengan skema refocusing.
Triyono mengatakan belum tahu berapa persisnya besaran refocusing anggaran tiap OPD. Sebab, masih diperlukan proses inventarisasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Kami juga masih menunggu petunjuk resmi dari pusat terkait implementasi Program Makan Bergizi Gratis," katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kulonprogo Srie Nurkyatsiwi menjelaskan alokasi sebesar Rp29,5 miliar tersebut bersumber dari dua pos. Pertama sebesar Rp14,4 miliar dari belanja tidak terduga (BTT) dan Rp15,1 miliar dipotong dari belanja program kegiatan seluruh OPD.
"Pemotongan belanja OPD nantinya disesuaikan pada tahap evaluasi Gubernur DIY terhadap Rancangan APBD 2025," kata Siwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kepala Basarnas Perintahkan Investigasi Meledaknya Speedboat Tewaskan 3 Orang di Perairan Tidore
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilihan Lurah di Gunungkidul Paling Cepat Digelar 2026
- 76 Kasus Kematian Bayi di Sleman Sepanjang 2024, Ini Penyebabnya
- Kota Jogja Mulai Buka Seleksi Calon Paskibraka 2025, Ini Syaratnya
- BPBD DIY Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan Akibat Siklon Tropis
- Gelar Munas di Jogja, Asosiasi IINTOA Berkomitmen Datangkan Wisatawan Mancanegara
Advertisement
Advertisement