Advertisement
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Difabel Butuh Perhatian Serius dari Semua Pihak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Hari Hak Asasi Manusia, dan Hari Disabilitas Internasional menjadi momentum bagi Sasana Inklusi dan Gerakan Advoaksi Difabel (SIGAB) Indonesia untuk menyuarakan keprihatinan atas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan difabel di Jogja.
Direktur SIGAB Indonesia, Muhammad Joni Yulianto mengungkapkan bahwa perempuan difabel mengalami kerentanan berlapis. Mereka tidak hanya menghadapi diskriminasi karena disabilitas, tetapi juga menjadi sasaran kekerasan fisik, psikis, seksual, dan dalam rumah tangga.
Advertisement
BACA JUGA: Komnas Suarakan Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan Pembela HAM
“Data kami menunjukkan bahwa dari 2016 hingga 2024, ada 183 kasus kekerasan terhadap perempuan difabel yang kami tangani. Angka ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa masalah ini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua,” kata Joni dalam mimbar terbuka yang digelar di halaman Gedung DPRD DIY, Selasa (10/12/2024).
Data Komnas Perempuan memperkuat temuan SIGAB. Sejak 2010 hingga 2012, tercatat 35% dari total kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia menimpa perempuan difabel. Artinya, setiap harinya rata-rata ada 3-4 kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan difabel di Indonesia.
Menurut Joni, akar masalah kekerasan terhadap perempuan difabel terletak pada berbagai faktor, termasuk stigma sosial, ketidaktahuan hukum, dan lemahnya penegakan hukum. Selain itu, kekerasan struktural yang tertanam dalam adat dan kebijakan negara juga turut memperparah situasi.
BACA JUGA: Menekan Kasus Kekerasan, Pemkab Kulonprogo Membentuk Desa Ramah Perempuan dan Anak
“Untuk mengatasi masalah ini, kita perlu memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan difabel, serta melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas difabel dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus,” ujarnya.
SIGAB Indonesia telah melakukan sidang perempuan dengan melibatkan 20 perempuan penyintas kekerasan. Hasil dari sidang tersebut berupa rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah dan instansi terkait. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam menyusun kebijakan dan program yang lebih efektif dalam melindungi hak-hak perempuan difabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Setelah Luhut, Gantian Gubernur Jateng Kunjungi Kediaman Jokowi
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Festival Lomba Takbir di Tridadi Jadi Ruang Berdakwah dan Berkesenian
- Amankan Malam Takbiran, Polres Bantul Terjunkan 742 Personel
- Catat! Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran dari 28 Maret-13 April 2025
- Berlaku Mulai 28 Maret hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran
- Berikut Jadwal KA Prameks Khusus Angkutan Lebaran 2025
Advertisement
Advertisement