Advertisement

PPN 12 Persen, PHRI Sleman Sebut Belum Ada Kenaikan Tarif Sewa Kamar

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 07 Januari 2025 - 15:47 WIB
Ujang Hasanudin
PPN 12 Persen, PHRI Sleman Sebut Belum Ada Kenaikan Tarif Sewa Kamar Pengurus BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman sedang menggelar Rapat Kerja Cabang BPC PHRI di Hotel Marriott, Condongcatur, Sleman, Selasa (7/1/2025). - Harian Jogja / Andreas Yuda Pramino

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman menyampaikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% belum berdampak pada tarif sewa kamar hotel.

Ketua BPC PHRI Sleman, Andhu Pakerti mengaku belum dapat menyampaikan secara detail mengenai dampak PPN 12% terhadap industri perhotelan. Hanya, dia memastikan belum ada kenaikan tarif sewa kamar hotel hingga saat ini.

Advertisement

Begitupun dengan departemen Food and Beverage di hotel, menurut dia selama bahan baku yang digunakan bukan termasuk barang mewah atau komoditas impor premium, maka tidak memengaruhi operasional hotel.

“Saya masih belum bisa atau belum ada gambaran mengenai PPN 12 persen; yang jelas belum ada tarif yang harus kami naikkan,” kata Andhu ditemui di Hotel Marriot Yogyakarta di Condongcatur, Sleman, Selasa (7/1/2025).

Andhu menegaskan secara umum fluktuasi harga hotel di Bumi Sembada masih dalam tarif wajar. Lebih jauh, dia menjelaskan kenaikan tarif sewa kamar justru dipengaruhi high season dan low season sektor kepariwisataan.

Tarif sewa kamar menyesuaikan pasar dengan dinamika permintaan/ demand dan penawaran/ supply yang ada.

“Kalau permintaan rendah, yang perlu dipikirkan adalah bagaimana kita mencari pemasukan dengan menurunkan harga sewa,” katanya.

Permintaan atas properti biasanya akan menurun atau berada di tingkat rendah pada Februari atau mendekati bulan Puasa Ramadhan.

“Di situ kami akan memikat dengan potongan harga dan benefit lain agar dapat berkunjung ke properti,” ucapnya.

Sedangkan, ketika high season, BPC PHRI lebih menjaga pelayanan. Kata Andhu, pelaku industri perhotelan tidak bisa menaikkan serta-merta tarif sewa kamar hingga 100%. Bahkan, kata dia perlu ada kamar kosong yang memiliki harga khusus agar tamu tetap dapat masuk. Hal ini akan meningkatkan tingkat keterisian kamar hingga 100%.

Kepala Bidang Pemasaran, Dinas Pariwisata Sleman, Kus Endarto mengatakan sektor kepariwisataan memiliki kaitan erat dengan kepercayaan/ trust. Kunjungan termasuk tempat menginap wisatawan akan sangat ditentukan oleh pelayanan daerah tujuan, sehingga memunculkan trust.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dukung Swasembada Pangan, Kemendes PDT Alokasikan Dana Desa Rp16 Triliun

News
| Rabu, 08 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement