Advertisement

Ditetapkan Sebagai Wakil Bupati Bantul Terpilih, Ini Pesan Aris Suharyanta

Jumali
Kamis, 09 Januari 2025 - 17:37 WIB
Ujang Hasanudin
Ditetapkan Sebagai Wakil Bupati Bantul Terpilih, Ini Pesan Aris Suharyanta Bupati Bantul terpilih Abdul Halim Muslih saat mengikuti Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan 2024 melalui zoom di Grand Rohan, Banguntapan, Kamis (9/1/2025) siang - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Wakil bupati Bantul terpilih pada Pilkada Bantul 2024, Aris Suharyanta meminta kepada semua masyarakat untuk bisa menghormati hasil keputusan KPU Bantul yang menetapkan pasangan Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta sebagai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bantul periode 2025-2030.

Selain itu, Aris berharap agar masyarakat mendukung setiap program yang dijalankan oleh Halim-Aris dalam lima tahun ke depan.

Advertisement

"Marilah kita hormati siapapun yang ditetapkan menjadi paslon bupati dan wakil bupati Bantul yang dilakukan oleh KPU Bantul. Karena merekalah yang akan memimpin Kabupaten Bantul ke depan," kata Aris, Kamis (9/1/2025).

"Kami juga berharap agar masyarakat membantu kepemimpinan Halim-Aris ke depan. Karena program yang dijalankan Halim-Aris selama lima tahun kedepan, semua untuk masyarakat Bantul," imbuh Aris.

Aris juga mengungkapkan terkait dengan janji politik yang diusung oleh dirinya bersama dengan bupati Halim, kemungkinan baru bisa terlaksana pada 2026. Sebab, penyusunan APBD 2025 telah berjalan dan APBD 2025 juga telah ditetapkan.

Sehingga untuk memasukkan prioritas janji politik dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan penganggaran baru bisa dilakukan ke dalam Rancangan APBD 2026.

Untuk itu, Aris mengaku dirinya bersama dengan Abdul Halim Muslih nantinya akan melakukan persiapan dan mengidentifikasi terkait apa saja janji politik yang akan dijalankan pada 2026 sampai 2029.

"Nanti akan kami persiapkan semua. Harapan kami di 2026 sudah bisa jalan. Tentu saja, nanti ada beberapa program yang sudah direncanakan oleh kami dan itu sejalan dengan program Pemkab di 2024 bisa dilaksanakan di 2025," ungkapnya.

KPU Bantul menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan 2024 di Hotel Grand Rohan, Modalan, Banguntapan, Bantul, Kamis (9/1/2025) siang.

Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan pasangan calon terpilih yakni Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanto yang memenangkan Pilkada Bantul 2024.

BACA JUGA: Janji Politik Halim Kemungkinan Baru Bisa Dilaksanakan 2026, Ini Alasannya

Berdasarkan rekapitulasi KPU di tingkat Kabupaten yang berakhir pada 2 Desember lalu dan Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Bantul Nomor 731 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2024, pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bantul Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta menjadi pemenang Pilkada Bantul 2024.

Paslon nomor urut 2 Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta mendapatkan 230.819 suara. Sedangkan paslon nomor urut 3, Joko Budi Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan mendapatkan 219.471 suara.

Sementara paslon nomor urut 1, Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi mendapatkan 80.917 suara. Adapun total suara sah mencapai 531.207 dan jumlah suara tidak sah 36.029.

Kegiatan penetapan paslon bupati dan wakil bupati Bantul terpilih tidak dihadiri oleh paslon nomor urut 1, Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi  dan paslon nomor urut 3, Joko Budi Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan.

Sementara wakil bupati Bantul terpilih Aris Suharyanta datang dan bupati Bantul terpilih Abdul Halim Muslih mengikuti acara via zoom karena berada di Kairo, Mesir.

Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengatakan, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan pihaknya setelah menerima surat dinas dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025. 

Dalam surat dinas tersebut, KPU provinsi/kab/kota yang di wilayahnya tidak ada perselisihan hasil pemilihan (PHP), diminta untuk melakukan penetapan calon terpilih dalam jangka waktu tiga hari setelah terbitnya surat dinas.

Untuk itu, pihaknya menetapkan paslon bupati dan wakil bupati Bantul nomor urut 2, sebagai bupati dan wakil bupati Bantul terpilih.

"Paska penetapan ini, kami akan segera melakukan pengusulan kepada DPRD Bantul sehari setelah penetapan. Untuk selanjutnya diproses oleh DPRD sesuai mekanisme perundangan," kata Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemdiktisaintek Apresiasi Kontribusi Huawei National ICT Competition Menciptakan Talenta Digital Indonesia

News
| Kamis, 09 Januari 2025, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement