Advertisement

Sekda DIY Minta Semua Pihak Sigap Tanggulangi PMK

Lugas Subarkah
Jum'at, 10 Januari 2025 - 08:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Sekda DIY Minta Semua Pihak Sigap Tanggulangi PMK Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Sugeng Purwanto (kanan) mendampingi dokter hewan menyuntikan vaksin PMK di kandang Kelompok Ternak Pandanmulyo, Dusun Ngentak, Poncosari, Srandakan, Rabu (29/6/2022). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di DIY pada awal Januari ini cukup besar. Sekda DIY, Beny Suharsono, berharap semua pihak terkait bergerak cepat sehingga tidak perlu ada penetapan status darurat.

Dari data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, pada 7 Januari 2024, total ternak terinfeksi PMK ada sebanyak 948 ekor, dengan rincian Kota Jogja 0 kasus; Gunungkidul 672 kasus, dipotong paksa 27 dan mati 30; Sleman 103 kasus, yang mati delapan dan sudah sembuh empat; Bantul 161 kasus, yang mati 25 dan dipotong paksa dua; Kulonprogo 11 kasus, yang mati satu.

Advertisement

BACA JUGA: Peningkatan Kasus PMK Tak Signifikan, DKPP Bantul Tak Tutup Pasar Hewan

Merespon hal ini, Beny menjelaskan kondisi ini sudah cukup mengkhawatirkan. Sehingga semua pihak terkait harus sigap. “Kalau memang akan didaruratkan, segera didaruratkan, sehingga langkahnya menjadi konkrit,” katanya,” Kamis (9/1/2025).

Langkah memvaksin ternak sehat dan melokalisir ternak yang sakit harus dijalankan dengan cepat. “Harus dilokalisir, karena kita kan ga tahu. Misalnya ada orang ga paham mendekat ke ternak [sakit], itu orang mendekat ga paham kalau akan mengakibatkan penularan berikutnya,” ungkapnya.

Di DIY, ia melihat kondisi di masing-masing kabupaten-kota berbeda. Sehingga jika memang perlu ditetapkan status darurat maka bupati-walikota bisa mengusulkan. Namun ia berharap penanggulangan bisa dilakukan dengan cepat agar tidak sampai penetapan status darurat.

“Kalau status darurat pandangannya menakutkan. Maka upayanya sebelum sampai ke titik itu kita harus lakukan tindakan cepat untuk isolasi dan kontigensi vaksinasi ternak. Yang mengelola itu harus betul-betul paham PMK,” kata dia.

Menurutnya, kalau sampai ditetapkan dalam status darurat dampaknya akan besar bagi peternakan di DIY. “Maka perlu dilakukan pengetatan terhadap lalu lintas ternak salah satunya, kemudian vaksinasi dan lokalisir supaya tidak merebak. Harus ada kerja sama lintas pihak, sampai pelibatan institusi lain di daerah, perguruan tinggi bisa dilibatkan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Waspada! Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah Jateng pada 10-12 Januari 2024

News
| Jum'at, 10 Januari 2025, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement