Advertisement
Produksi Benih Ikan di Sleman Mencapai 1,47 Miliar Anakan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman menyampaikan total produksi pembenihan ikan selama 2024 mencapai 1,47 miliar ekor. Angka produksi perikanan tersebut lebih tinggi dibanding produksi selama 2023.
Kepala Bidang Perikanan DP3 Sleman, Sri Purwaningsih, mengatakan ada peningkatan produksi hingga 141,1 juta anakan ikan dibanding produksi 2023. Pencatatan produksi pembenihan ikan lakukan tiap triwulan.
Advertisement
Pada triwulan I ada 445,05 juta anakan; triwulan II ada 368,5 juta anakan; triwulan III ada 328,5 juta anakan; dan triwulan IV ada 337,6 juta anakan.
Apabila melihat angka produksi ini, pembenihan paling banyak ada pada semester satu dengan total 813,6 juta anakan.
Dari jumlah produksi ikan tersebut, sebanyak 65% merupakan ikan nila dan 35% sisanya meliputi ikan lele, gurami, hingga gabus. Adapun Balai Benih Ikan (BBI) ada di Rewulu, Godean; Tanjungtirto, Berbah; Sempu, Pakem; dan Ngemplak.
“Tapi produksi benih ikan di BBI hanya 10 persen. Dominan ada di Unit Pembenihan Rakyat,” kata Sri saat dihubungi, Senin (13/1/2025).
Sedangkan, Sentral Unit Pembenihan Rakyat (UPR) di Kabupaten Sleman ada di Sleman Timur, meliputi Kalasan, Ngemplak, Cangkringan.
BACA JUGA: Kontraktor Pembangunan Parkiran Nglanggeran Gunungkidul Diblacklist Setahun
Anggota Tim Kerja Bina Produksi Perikanan Bidang Perikanan DP3 Sleman, Wasiyadi, mengatakan benih ikan tidak dapat ditebar begitu saja di kolam budi daya. Air di kolam perlu dikelola lebih dahulu agar ikan terbebas dari penyakit.
Karena itu, Wasiyadi mengaku jajarannya setiap tahun mengadakan obat dan vitamin untuk ikan. Obat itu di antaranya probiotik aquaenzym dan vitamin seperti blue copper, C-San, dan biovit.
Pada 2024, DP3 mengadakan 60 botol, C-San 100 wadah, biovit 57 wadah. Vitamin ini telah didistribusikan ke pembudidaya ikan di Kabupaten Sleman dan masih ada sisa.
“Probiotik untuk perbaikan kualitas air, penumbuhan mikroorganisme. Air itu diolah dulu selama lima hari,” katanya.
Menurut Wasiyadi, pembudidaya ikan dapat mengakses obat dan vitamin dengan mengajukan surat permohonan ke DP3. Surat tersebut perlu mendapat tanda tangan Petugas Penyuluh Lapangan dan bukti stempel dan tanda tangan dari ketua kelompok pembudidaya ikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Targetkan Luas Tanam Padi 34.000 Hektare Tahun Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 20 April 2025, Persentase Perokok di Indonesia, Kunjungan Wisatawan Tak Signifikan
- Harda-Danang Kunjungi Gereja di Malam Paskah, Harap Kedamaian dan Keberkahan bagi Seluruh Umat Kristiani
- Kisah Inspiratif Triyono Membangun Difa Bike, Ojek Penyandang Disabilitas di Jogja
- Berawal dari Kencan Online, PNS Wanita di Sleman Disekap dan Diperas
Advertisement