Advertisement

Sepanjang 2024, Ada Puluhan Ikan Invasif yang Masih Diperjualbelikan di Bantul

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 20 Januari 2025 - 17:17 WIB
Maya Herawati
Sepanjang 2024, Ada Puluhan Ikan Invasif yang Masih Diperjualbelikan di Bantul Hasil tangkapan ikan. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul mencatat masih ada puluhan ikan invasif yang dijual sepanjang 2024. DKP Bantul menilai masih ada penjualan ikan invasif tersebut lantaran masih ada masyarakat yang meminati ikan tersebut.

Pengawas Perikanan Ahli Muda DKP Bantul, Irawan Waluyo Jati menuturkan ada puluhan ikan invasif yang dijual di Bantul sepanjang 2024. Ikan invasif tersebut dijual oleh pedagang ikan hias maupun perorangan yang merupakan penghobi ikan hias.

Advertisement

"Penyebab masih diperjualbelikan karena peminat ikan predator masih ada. [Pemelihara ikan invasif] yang masih meminati alasannya karena adanya sensasi ketika ikan tersebut memakan ikan hidup," katanya, Senin (20/1/2025).

Dia menuturkan harga pasaran ikan invasif masih tinggi dan penjual yang terbatas membuat penghobi ikan mau menghabiskan uang hingga ratusan ribu untuk membeli seekor ikan invasif. Misalnya, harga ikan serrasalmus rhombeus atau piranha hitam ukuran 8 cm-10 cm dapat mencapai ratusan ribu.

Dia menuturkan ikan invasif tersebut selama ini berasal pembudidaya ikan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dia memastikan tidak ada ikan invasif yang dibudidayakan di Bantul.

“Kalau ikan predator tadi kalau tidak didatangkan dari luar tidak ada, tidak ada budidaya [ikan invasif di Bantul],” ujarnya.

BACA JUGA: Satpol PP Temukan Masih Banyak Perokok di Kawasan Malioboro Meski Diancam Sanksi Denda Rp7,5 Juta

Ia menyebut DKP telah mengantisipasi penjualan ikan invasif tersebut dengan berkoordinasi dalam pengawasan peredaran ikan tersebut dengan menggandeng DKP DIY dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

“Setiap kali menemukan ada penjual besar yang memiliki ikan predator, kami menginformasikan ke DKP DIY,” ujarnya.

Kemudian, apabila ada penjual ikan invasif yang kedapatan menjual ikan tersebut, maka DKP Bantul akan meminta penjual ikan tersebut memusnahkan ikan tersebut. Atau pedagang dapat memusnahkan ikan tersebut secara mandiri dengan disaksikan oleh saksi dari DKP Bantul.

Dia menuturkan selama ini DKP Bantul pun memberikan himbauan yang bersifat persuasif terhadap pedagang ikan invasif untuk tidak menjual ikan tersebut.

"Beberapa [penjual] ada yang tidak tahu aturannya. Mereka terkadang yang sudah tahu, mereka masih merasa eman, sayang, mereka membiarkan ikan tersebut tanpa dikasih makan, mereka mau memusnahkan enggak tega," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dedi Mulyadi Wajibkan KB Vasektomi bagi Penerima Bansos, Begini Kata MUI soal Vasektomi

News
| Kamis, 01 Mei 2025, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement