Advertisement
Sepanjang 2024, Ada Puluhan Ikan Invasif yang Masih Diperjualbelikan di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul mencatat masih ada puluhan ikan invasif yang dijual sepanjang 2024. DKP Bantul menilai masih ada penjualan ikan invasif tersebut lantaran masih ada masyarakat yang meminati ikan tersebut.
Pengawas Perikanan Ahli Muda DKP Bantul, Irawan Waluyo Jati menuturkan ada puluhan ikan invasif yang dijual di Bantul sepanjang 2024. Ikan invasif tersebut dijual oleh pedagang ikan hias maupun perorangan yang merupakan penghobi ikan hias.
Advertisement
"Penyebab masih diperjualbelikan karena peminat ikan predator masih ada. [Pemelihara ikan invasif] yang masih meminati alasannya karena adanya sensasi ketika ikan tersebut memakan ikan hidup," katanya, Senin (20/1/2025).
Dia menuturkan harga pasaran ikan invasif masih tinggi dan penjual yang terbatas membuat penghobi ikan mau menghabiskan uang hingga ratusan ribu untuk membeli seekor ikan invasif. Misalnya, harga ikan serrasalmus rhombeus atau piranha hitam ukuran 8 cm-10 cm dapat mencapai ratusan ribu.
Dia menuturkan ikan invasif tersebut selama ini berasal pembudidaya ikan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dia memastikan tidak ada ikan invasif yang dibudidayakan di Bantul.
“Kalau ikan predator tadi kalau tidak didatangkan dari luar tidak ada, tidak ada budidaya [ikan invasif di Bantul],” ujarnya.
Ia menyebut DKP telah mengantisipasi penjualan ikan invasif tersebut dengan berkoordinasi dalam pengawasan peredaran ikan tersebut dengan menggandeng DKP DIY dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
“Setiap kali menemukan ada penjual besar yang memiliki ikan predator, kami menginformasikan ke DKP DIY,” ujarnya.
Kemudian, apabila ada penjual ikan invasif yang kedapatan menjual ikan tersebut, maka DKP Bantul akan meminta penjual ikan tersebut memusnahkan ikan tersebut. Atau pedagang dapat memusnahkan ikan tersebut secara mandiri dengan disaksikan oleh saksi dari DKP Bantul.
Dia menuturkan selama ini DKP Bantul pun memberikan himbauan yang bersifat persuasif terhadap pedagang ikan invasif untuk tidak menjual ikan tersebut.
"Beberapa [penjual] ada yang tidak tahu aturannya. Mereka terkadang yang sudah tahu, mereka masih merasa eman, sayang, mereka membiarkan ikan tersebut tanpa dikasih makan, mereka mau memusnahkan enggak tega," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Fadli Zon Sebut Istilah Massal dalam Peristiwa Pemerkosaan Mei 1998 Butuh Bukti Akurat
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Driver Ojol Meninggal Akibat Begal di Sleman, FOYB Desak Pihak Berwenang Tingkatkan Patroli di Lokasi Rawan
- Panen Perdana Kopi di Lereng Merapi, Ini Pesan Sri Sultan untuk Taru Martani dan Petani
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 16 Juni 2025: Perkembangan Kelok 23, Tol Jogja-Solo hingga Koperasi Merah Putih
- Pemkot Jogja Siap Bentuk 45 Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan
- Banyak Warga Bantul yang Bunuh Diri, Ini Kata Bupati Halim
Advertisement
Advertisement