Advertisement
Pemkab dan Apdesi Klaim Belum Ada Penyelewengan Dana Desa di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul memastikan sampai saat ini belum menemukan terkait dengan penyalahgunaan Dana Desa (DD), di wilayahnya.
Pasalnya, selama ini baik Pemkab dan Apdesi Bantul selalu melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait penggunaan dan juga pertanggungjawaban penggunaan DD agar tepat sasaran dan tidak disalah gunakan untuk hal-hal yang dilarang termasuk judi online.
Advertisement
Ketua Apdesi Kabupaten Bantul Mahardi Badrun mengatakan, pihaknya selama ini aktif meminta kepada anggotanya untuk benar-benar menggunakan DD sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, Apdesi juga terus berkomunikasi dengan anggotanya agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, termasuk judi online.
"Dan, sampai saat ini, Alhamdulillah di Bantul tidak ada. Kami aktif ingatkan anggota agar DD digunakan sesuai peruntukan. Kami juga ingatkan ke anggota untuk tidak bermain judi online dan hal-hal yang melanggar hukum," jelas Badrun.
Badrun menambahkan, selama ini pengawasan penggunaan DD di Kabupaten Bantul terhitung ketat. Sebab, setiap tahapan ada pelaporan yang jelas, baik kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul, maupun inspektorat.
"Dan, kami selalu ingatkan ke anggota, jangan sampai melakukan penyelewengan terhadap DD," tandasnya.
Pelaksana Tugas Inspektor Inspektorat Kabupaten Bantul Hermawan Setiaji menandaskan sampai saat ini belum ditemukan kasus penyelewengan penggunaan DD, termasuk DD yang digunakan untuk judi baik konvensional maupun judi online.
"Pengawasan terus kami lakukan. Dan, kami juga terus melakukan pencegahan, kami juga telah lakukan sosialisasi terkait penggunaan DD. Kalau sejauh ini, Alhamdulillah di Bantul belum kami temukan terkait penyalahgunaan DD," ucapnya.
Sementara data di DPMK Bantul mencatat pada 2024, Bantul mendapatkan alokasi DD sebanyak Rp126 miliar untuk 75 kalurahan di Bantul. Jumlah tersebut menurun menjadi Rp121 miliar pada 2025. Adapun kalurahan yang paling kecil mendapatkan pagu DD pada 2025 adalah Kalurahan Jagalan, Kapanewon Banguntapan senilai Rp833,9 juta, sedangkan kalurahan yang paling banyak mendapatkan pagu dana desa adalah Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri sebesar Rp2,32 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Didik Madiyono Ditunjuk Plt sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 9 September 2025, Prabowo Reshuffle Kabinet, Kasus Mbah Tupon, Hasil Indonesia vs Lebanon
- Logo Hari Jadi Kulonprogo ke-74 Dapat Komentar Negatif Warganet
- Dugaan Penipuan Perusahaan di Bantul, Korban Mengaku Diperdaya Omongan Terdakwa
- Sopir Bank Jateng Pembawa Kabur Uang Rp10 Miliar Ditangkap saat Tidur di Rumahnya
- Pemkab Kulonprogo Beri Bantuan Pedagang Kuliner Pasar Bendungan
Advertisement
Advertisement