Advertisement
Masuk dalam Sumbu Filosofi, Bangunan Liar di Pantai Parangkusumo Akan Ditertibkan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Pantai Parangkusumo, Bantul, merupakan bagian dari Sumbu Filosofi. Namun, disana masih ada beberapa bangunan liar dan dugaan praktik prostitusi yang dilakukan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul pun mengaku nantinya hal tersebut akan ditertibkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul, Raden Jati Bayubroto mengaku masih ada bangunan-bangunan liar yang berdiri di sana. Dia menilai bangunan tersebut didirikan tanpa izin. Hal itu lantaran di daerah sana, sebagian besar lahan merupakan Sultan Ground (SG).
Advertisement
Jati menuturkan tidak boleh ada bangunan untuk hunian yang didirikan di lahan SG. Karena itu, menurutnya, pendirian bangunan di sana tidak sesuai aturan.
“Kami yakin pada saatnya secara keseluruhan akan dilakukan penataan, karena kawasan ini SG milik Keraton [Jogja], tentu kebijakan ke depan seperti apa akan ada penataan,” ujarnya, Jumat (24/1/2025).
Jati menuturkan bangunan disana pun sudah berdiri puluhan tahun. Namun, belum ada penertiban hingga saat ini.
Selain bangunan, menurut Jati disana ada pula dugaan praktik prostitusi yang masih berlangsung. Dia menduga praktek prostitusi tersebut pun telah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu.
Lantaran kawasan Pantai Parangkusumo menjadi bagian dari Sumbu Filosofi, Jati menilai keberadaan bangunan dan praktik prostitusi disana akan ditertibkan. Namun, menurut Jati hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan instruksi untuk menertibkan kawasan tersebut.
Menurutnya, Pemkab Bantul melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Bantul telah memiliki master plan rencana penataan kawasan Parangkusumo. Dari situ, nanti akan ada rencana penertiban kawasan tersebut dari bangunan liar dan praktik prostitusi.
“[Penertiban kawasan Pantai Parangkusumo] Perlu pengambilan kebijakan di tingkat Bupati. Kami nanti memberikan dukungan ketika grand design penataan sudah dimulai. Penataan nanti bertahap,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mantan Bos Sriwijaya Air Diduga Bersekongkol di Kasus Timah, Didakwa Terima Uang Rp1 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sambut Hari Pers Nasional 2025, Sejumlah Agenda Disiapkan PWI dan Pemkab Sleman
- Jadwal DAMRI ke Pantai Parangtritis dan Candi Borobudur Magelang
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 30 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 30 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 30 Januari 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement
Advertisement