Advertisement
Realisasi Dana TSLP Perusahaan di Jogja Baru Capai Rp2,9 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Realisasi dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) se-Kota Jogja pada tahun 2024 baru mencapai Rp2,8 miliar. Dana tersebut baru terlaporkan sampai triwulan kedua tahun lalu dan diyakini bisa mencapai lebih dari Rp10 miliar sampai triwulan keempat.
Sekretaris badan perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Jogja, Tri Retnani, mengatakan dana TSLP tersebut telah dialokasikan untuk 159 program dengan jumlah realisasi program terbanyak adalah sosial, kesehatan, dan keagamaan.
Advertisement
Menurutnya realisasi dana ini mencerminkan kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dari total program yang terealisasi, sebesar 69 persen untuk bantuan fisik dan 31 persen bantuan non fisik. Kemudian 41 persen dialokasikan untuk bantuan fisik yang bersifat non publik dan 28 persen untuk bantuan fisik publik,” ujar dia dalam keterangannya.
Dilansir dari laman resmi Pemkot Jogja, Kepala Bidang Perekonomian Bappeda KotaJogja, Agustin Wijayanti, mengungkapkan bahwa dari data yang sudah masuk pada tahun 2024, tiga kategori program dengan alokasi dana terbesar adalah pemberdayaan SDM (29,2%), pendidikan (21,64%), dan keagamaan (17,03%).
Sementara itu, kategori dengan jumlah realisasi program terbanyak adalah sosial (32,08%), kesehatan (29,56%), dan keagamaan (11,95%).
Beberapa contoh program kategori sosial seperti bantuan sembako, perbaikan rumah, sarana prasarana seperti balai RW, kategori kesehatan seperti sarana prasarana kesehatan, edukasi kesehatan, pemeriksaan kesehatan gratis dan percepatan program penurunan stunting.
BACA JUGA: Imbas Inpres Prabowo, Pemkab Bantul Bersiap Lakukan Refocusing Anggaran
"Untuk kategori keagamaan biasanya perbaikan rumah ibadah, bantuan operasional rumah ibadah, dan support acara keagamaan,” jelasnya.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa jumlah dana yang masuk saat ini baru mencapai sekitar 40% dari total yang diperkirakan. Beberapa perusahaan baru melaporkan hingga triwulan kedua, mengingat mekanisme pelaporan dilakukan setiap semester.
Jika mengacu pada tahun 2023, total dana TSLP mencapai Rp 10 miliar. Untuk tahun 2024, kemungkinan jumlahnya juga akan berada di kisaran tersebut. Namun, pihaknya menghadapi kendala dalam pendataan karena tidak dapat mewajibkan perusahaan untuk segera melaporkan.
Meski demikian, Pemkot terus melakukan follow-up agar laporan dari perusahaan segera diterima. "Harapannya tahun ini (2025) juga mencapai nilai tersebut atau bahkan lebih,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa laporan TSLP dari perusahaan merupakan bentuk akuntabilitas dalam pelaporan. Transparansi dalam pengelolaan dana sangat penting untuk menghindari potensi penyimpangan, seperti penggelapan atau duplikasi anggaran yang seharusnya sudah dibiayai oleh APBD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 18 April 2025; Dari 1,2 Juta Buruh di Indonesia Terancam PHK Sampai Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana
- Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Jogja, Sabtu 19 April 2025
- Gunungkidul Siapkan Vaksinasi Antraks di Bulan Ini, Ini Sasaran Ternak Jadi Prioritas
- Pemkab Sleman Raih Predikat WTP 14 Kali Berturut-turut
- Muhammadiyah Bangun Padepokan Tapak Suci Senilai Rp18 Miliar, Dilengkapi Fasilitas Olahraga hingga Penginapan
Advertisement