Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Seorang warga melihat laman Belabeliku.com yang merupakan marketplace bagi produk warga Kulonprogo, Kamis (26/7/2018).Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, KULONPROGO–Aplikasi khusus untuk mewadahi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kulonprogo yaitu BelabeliKu per Januari 2024 sudah memiliki 1.968 produk yang dijajakan. Dari ribuan produk itu terdapat 315 UMKM yang difasilitasi oleh Pemkab.
Sebelumnya pada Mei, 2024 terdapat 202 UMKM dengan jumlah produk yang ditawarkan di BelabeliKu sebanyak 743 jenis. Kondisi ini menunjukkan peningkatan jumlah produk sekaligus pelaku usaha yang difasilitasi Pemkab Kulonprogo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo menjelaskan pihaknya rutin melakukan evaluasi terhadap layanan Belabeliku, terutama untuk kalangan pegawai Pemkab yang jadi konsumen utamanya. “Layanan ini terus kami pelihara dan tingkatkan dengan tujuan sektor UMKM terus berkembang, ini jadi komitmen kami karena bidang ini jadi pendongkrak perekonomian,” jelasnya.
Aplikasi BelabeliKu pada 2025 ini ditarget mampu meningkatkan penjualan, jelas Triyono, terutama pada pembeli kalangan pegawai Pemkab. “Sepanjang 2024 kemarin memang fluktuatif, terjadi peningkatan pada bulan-bulan tertentu tapi juga penurunan pada bulan tertentu juga, ini akan kami cari strategi agar tidak ada penurunan di 2025 ini,” terangnya.
BACA JUGA: Pengecer LPG 3 Kg Boleh Beroperasi Lagi Hari Ini, Berubah Nama Jadi Sub-Pangkalan
Triyono menerangkan upaya meningkatkan kualitas produk UMKM juga terus dilakukan Pemkab Kulonprogo terutama pada 2025 ini dengan mulai beroperasinya pusat layanan usaha terpadu (PLUT). “Upaya peningkatan ini dalam bentuk pelatihan, pendampingan sampai penambahan modal usaha, apalagi sekarang sudah ada PLUT yang fasilitasnya lengkap,” ujarnya.
Penjabat Bupati Kulonprogo, Srie Nurkyatsiwi menjelaskan PLUT memang akan jadi wadah untuk mengakselerasi pelaku UMKM di wilayahnya. “Sudah kami rencanakan dengan matang dan maksimal agar layanannya efektif menguatkan UMKM lokal,” ungkapnya.
Fasilitasi pelaku UMKM dengan PLUT ini, lanjut Siwi, dengan sarana prasarana yang memadai dari pengemasan, pemasaran, hingga penguatan kelembagaan. “Dengan terpusatnya fasilitasi ini nanti yang diperlukan pelaku UMKM jadi mudah untuk mengaksesnya dengan harapan kualitas produk meningkat dan diterima pasaran dengan baik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.