Advertisement
Pelaku Curanmor di Asrama Kalimantan Barat Jogja Tertangkap
Polisi menunjukkan pelaku curanmor, di Polsek Mergangsan, Selasa (11/2/2025). - ist Polsek Mergangsan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polsek Mergangsan menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Asrama Kalimantan Barat, Wirogunan, Mergangsan, Senin (10/2/2025). Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho, menjelaskan pelaku berinisial RK, laki-laki 23 tahun, warga Wirogunan, Mergangsan. “Setelah mendapat laporan dari warga terkait curanmor, sekira pukul 19.30 WIB tim piket melaksanakan pulbaket CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi, ytang kemudian mendapat informasi mengarah ke pelaku,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Parkir di Depan Asrama, Honda CRF Mahasiswa Raib Dimaling, Pelaku Terekam CCTV
Penangkapan pelaku ini berlangsung pada Selasa (11/2/2025), pukul 06.30 WIB. Pelaku dan barang bukti dipancing diarahkan mendekat ke wilayah Polsek Mergangsan oleh jaringan polisi, namun saat sampai di wilayah hukum polsek Mergangsan, pelaku curiga dan melarikan diri.
“Kemudian jaringan kami memberikan info terkait ciri-ciri pakaian yang dipakai, kemudian tim piket melaksanakan pencarian dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti, di jalan Lowano depan Panti Asuhan Yatim Piatu,” ungkapnya.
Petugas kemudian membawa tersangka ke Mako Polsek Mergangsan untuk dilanjutkan proses hukum. Karena di duga telah melakukan tindak pidana pencurian, RK disangkakan melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun dengan denda Rp900.000.
BACA JUGA: Ditinggal Tidur, Ponsel Pegawai Bakso di Wates Dicuri
Seperti diberitakan sebelumnya, korban curanmor adalah Zasqi Bicosta Nazariski, 20 tahun, mahasiswa yang tinggal di asrama tersebut. Barang yang dicuri yakni motor merk Honda CFR warna merah putih dengan plat nomor KB 6532 NE.
Kejadian ini bermula ketika korban baru pulang dari kampus, memarkirkan motornya di halaman parkir asrama. Motor tersebut tidak dikunci stang, selanjutnya pelapor tinggal masuk ke kamarnya untuk istirahat. Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, ketika hendak keluar membeli rokok dan makanan, korban mendapati motornya tidak ada di tempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
- Tol Jogja-Solo Padat, 19.156 Kendaraan Lewat GT Purwomartani
- Geger Bau Bangkai Menyengat, Warga Kulonprogo Temukan Jenazah Pria
Advertisement
Advertisement








