MK Bacakan Putusan Syarat Pendidikan Gibran Malam Ini
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Selasa malam
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menghadiri kegiatan penanaman jagung di Dusun Klaras, Canden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sabtu (15/2/2025). Antara/Hery Sidik
Harianjogja.com, BANTUL—Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan pemanfaatan tanah kas desa milik kalurahan untuk tanaman pangan seperti jagung diperbolehkan.
"Tanah kas desa saya kira tidak ada masalah untuk tanaman seperti ini, tidak ada masalah, yang penting lurah tahu," kata Gubernur DIY saat menghadiri kegiatan penanaman jagung di Dusun Klaras, Kelurahan Canden, Kabupaten Bantul, DIY, Sabtu (15/2/2025).
Terdapat lahan tanah kas desa seluas lima hektare di Kelurahan Canden tersebut yang akan ditanami jagung dalam mendukung program Polri yaitu Penanaman Jagung Seluas Satu Juta Hektare pada tahun 2025.
"Yang penting (tanah kas desa) ditanami tanaman kebutuhan pokok pangan," kata Sultan.
Terkait dengan permintaan masyarakat Canden yang ingin menjadikan wilayahnya menjadi bagian dari Lumbung Mataram, Sri Sultan mengatakan, hal tersebut tergantung dari kepala desa atau lurah.
"Karena hakikatnya Lumbung Mataram itu yang disisihkan untuk tanaman pangan itu pembagiannya per pedukuhan yang jadi satu kawasan untuk menambah penghasilan daripada warga masyarakat per pedukuhan," kata Sultan.
Dengan demikian, tanaman pangan yang ditanam tersebut yang mempunyai nilai harga tinggi, namun kalau hanya tanaman kangkung maupun bayam bisa dilakukan di galengan atau pematang sawah saja.
"Dan itu mesti diajukan, kalau tanaman ini yang mengerjakan satu pedukuhan atau dua pedukuhan kan tidak ada masalah, nanti yang lain berikutnya tanaman lain, entah lombok atau apa, yang penting jadi satu kesatuan yang diusulkan itu," katanya.
Dengan demikian, Gubernur DIY mendorong pemanfaatan tanah kas desa untuk tanaman pangan, dan apabila untuk dijadikan sebagai lumbung pangan Mataram, perlu ada komitmen bersama para warga pedukuhan di kelurahan itu.
"Jadi perkara tanah kas desa tidak ada masalah. Dan kalau belum ada Lumbung Mataram, saya kira coba disatukan saja sama tanah yang lain, yang bisa jadi satu kesatuan tapi yang menentukan ditanam apa itu pedukuhan sendiri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Selasa malam
Citroën menghidupkan kembali 2CV sebagai mobil listrik. Konsepnya tampil 11 Oktober 2026 dan versi produksi ditargetkan meluncur 2028.
BRI menggelar Gebyar Lelang Serentak Nusantara 2026 dengan menawarkan lebih dari 5.000 aset di seluruh Indonesia pada 1 Oktober–30 November 2026.
John Herdman membawa ranking FIFA Indonesia dari posisi 122 ke 117. Bagaimana progres Garuda dibanding era Kluivert dan Shin Tae-yong?
BRI Peduli melatih 500 volunteer mengelola sampah jelang MotoGP Mandalika 2026 untuk mendukung kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.
Reservasi hotel di Jogja naik 5%-15% menjelang WJNC 2026. PHRI DIY menyebut okupansi 25%-40% dan berharap dampak wisatawan meluas.