Advertisement

Minimalisir Sengketa Informasi, Sekda DIY Minta OPD Respons Aduan Masyarakat dengan Cepat dan Tuntas

Yosef Leon
Minggu, 16 Februari 2025 - 16:37 WIB
Ujang Hasanudin
Minimalisir Sengketa Informasi, Sekda DIY Minta OPD Respons Aduan Masyarakat dengan Cepat dan Tuntas Sekda DIY, Beny Suharsono. - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Pemda DIY berupaya meningkatkan pengelolaan keterbukaan informasi publik dan sistem pengaduan masyarakat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam rapat koordinasi yang digelar belum lama ini ditekankan bahwa setiap dinas harus merespons aduan masyarakat dengan cepat dan tuntas guna meminimalisir sengketa informasi publik.

Sekda DIY, Beny Suharsono mengatakan, kecepatan dan manajemen pengaduan menjadi perhatian utama yang harus diperhatikan di era sekarang. Ia menyebutkan bahwa aduan yang masuk harus segera dipilah apakah bersifat terbuka atau tertutup, serta membedakan antara aduan dan sekadar informasi. 

Advertisement

Beny mencontohkan kasus pengaduan berupa gambar tanpa keterangan, yang meskipun belum tentu bisa dikategorikan sebagai aduan, tetap dapat dijadikan bahan monitoring oleh OPD terkait.

"Ini penting untuk mencapai response time yang cepat oleh PPID untuk meminimalisir terjadinya sengketa informasi publik," jelasnya.

Kepala Dinas Kominfo DIY, HET Wahyu Nugroho menyampaikan, pihaknya telah mencapai raihan positif dalam pelayanan informasi publik. Berdasarkan rekapitulasi aduan melalui aplikasi E-Lapor DIY, seluruh aduan telah ditanggapi, dengan 86,79% di antaranya terjawab tepat waktu. 

BACA JUGA: Bantul Dapat Kuota Tambahan Gas Elpiji 3 Kilogram, Pemkab Pastikan Stok Aman

"Walau masih ada 13,21% yang mengalami keterlambatan, tapi kami berupaya untuk meningkatkan tanggapan aduan setiap saat," jelasnya. 

Selain itu, Wahyu juga menyoroti upaya peningkatan keterbukaan informasi publik di sektor pendidikan, termasuk SMA, SMK, dan SLB. Diskominfo DIY juga menjangkau kelurahan dalam rangka reformasi birokrasi, khususnya dalam penguatan pengelolaan data dan informasi publik. Ia menambahkan bahwa prosedur operasional pengaduan perlu disederhanakan agar respons terhadap aduan masyarakat dapat lebih cepat dan efektif.

"Dengan langkah-langkah ini, kami berharap dapat meningkatkan transparansi serta mempercepat penyelesaian aduan masyarakat demi pelayanan publik yang lebih baik," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tarik Parkir Rp50.000, Sembilan Jukir Berpakaian Ormas di Jakpus Ditangkap Polisi

News
| Senin, 12 Mei 2025, 23:17 WIB

Advertisement

alt

Penutupan Wisata Taman Nasional Manusela Diperpanjang

Wisata
| Minggu, 11 Mei 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement