Advertisement
Minimalisir Sengketa Informasi, Sekda DIY Minta OPD Respons Aduan Masyarakat dengan Cepat dan Tuntas
Sekda DIY, Beny Suharsono. - Harian Jogja/Yosef Leon
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Pemda DIY berupaya meningkatkan pengelolaan keterbukaan informasi publik dan sistem pengaduan masyarakat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam rapat koordinasi yang digelar belum lama ini ditekankan bahwa setiap dinas harus merespons aduan masyarakat dengan cepat dan tuntas guna meminimalisir sengketa informasi publik.
Sekda DIY, Beny Suharsono mengatakan, kecepatan dan manajemen pengaduan menjadi perhatian utama yang harus diperhatikan di era sekarang. Ia menyebutkan bahwa aduan yang masuk harus segera dipilah apakah bersifat terbuka atau tertutup, serta membedakan antara aduan dan sekadar informasi.
Advertisement
Beny mencontohkan kasus pengaduan berupa gambar tanpa keterangan, yang meskipun belum tentu bisa dikategorikan sebagai aduan, tetap dapat dijadikan bahan monitoring oleh OPD terkait.
"Ini penting untuk mencapai response time yang cepat oleh PPID untuk meminimalisir terjadinya sengketa informasi publik," jelasnya.
Kepala Dinas Kominfo DIY, HET Wahyu Nugroho menyampaikan, pihaknya telah mencapai raihan positif dalam pelayanan informasi publik. Berdasarkan rekapitulasi aduan melalui aplikasi E-Lapor DIY, seluruh aduan telah ditanggapi, dengan 86,79% di antaranya terjawab tepat waktu.
BACA JUGA: Bantul Dapat Kuota Tambahan Gas Elpiji 3 Kilogram, Pemkab Pastikan Stok Aman
"Walau masih ada 13,21% yang mengalami keterlambatan, tapi kami berupaya untuk meningkatkan tanggapan aduan setiap saat," jelasnya.
Selain itu, Wahyu juga menyoroti upaya peningkatan keterbukaan informasi publik di sektor pendidikan, termasuk SMA, SMK, dan SLB. Diskominfo DIY juga menjangkau kelurahan dalam rangka reformasi birokrasi, khususnya dalam penguatan pengelolaan data dan informasi publik. Ia menambahkan bahwa prosedur operasional pengaduan perlu disederhanakan agar respons terhadap aduan masyarakat dapat lebih cepat dan efektif.
"Dengan langkah-langkah ini, kami berharap dapat meningkatkan transparansi serta mempercepat penyelesaian aduan masyarakat demi pelayanan publik yang lebih baik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement







