Advertisement
PKL dan Parkir Liar Marak di Kotabaru, Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan: Bakal Kami Tata
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemkot Jogja bakal melakukan penataan kawasan Kotabaru, Jogja. Sebab, di lokasi tersebut banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di atas trototar dan parkir liar. Kondisi ini menjadikan kawasan Kotabaru semrawut dan mendatangkan keluhan dari masyarakat sekitar.
Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan menyebut pihaknya akan melakukan penataan di kawasan itu. Namun, penataan bukan lah upaya untuk tidak mendukung keberadaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Jogja.
Advertisement
“Bukan masalah tidak suka UKM-nya, tapi masalah tata kelola lokasinya. Jangan salah kaprah, yang dimasalahkan tempatnya. Apakah akan permanen di situ terus, apakah RTRW (rencana tata ruang wilayah) nya sesuai,” ujar Wawan saat ditemui di SMPN 8 Jogja, Jumat (21/2/2025).
Wawan mengatakan rencana penataan kawasan Kotabaru masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Sebab, Pemkot Jogja baru akan fokus pada penyelesaian masalah sampah.
BACA JUGA: Kasus Pemerasan Nikita Mirzani, 13 Orang Diperiksa sebagai Saksi
Wawan menyebut pihaknya akan menggandeng dinas terkait untuk melakukan penataan kawasan Kotabaru. Di sisi lain, Wawan memastikan akan memprioritaskan keberadaan UMKM milik warga Kota Jogja. Ini dilakukan agar perekonomian berputar dan warga Kota Jogja tetap berdaya.
“Hari ini baru urusan sampah prioritas, yang jelas nanti akan kami tata lokasinya. Kalau melarang adanya UKM tidak, saya justru membangun UKM, tapi posisi penataan itu mesti melihat tempat. Saya prioritaskan warga Kota Jogja. Sebagai wakil wali kota akan memajukan UKM. Dengan Dinas Perdagangan, dinas terkait akan coba diskusikan semuanya,” ungkapnya.
Saat ditemui di SMPN 8 Jogja Jumat siang, Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat menyebut belum lama ini pihaknya melakukan penertiban kawasan Kotabaru.
Pada kegiatan itu, ditemui ada lima PKL berupa kopi keliling yang ditertibkan. Octo mengatakan kelima PKL itu bersedia untuk mengikuti aturan. Selain PKL, pihaknya juga turut menertibkan titik-titik parkir tak berizin.
“Parkir liar sudah menyesuaikan ketentuan Dishub, yang mungkin memiliki lahan untuk usaha parkir bersedia mengurus izin,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gelaran PEVS 2025 Catatkan Transaksi Kendaraan Listrik Rp900 Miliar
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Pegowes Taklukkan Tanjakan "Luna Maya", Rute Sepeda Menantang Sejauh 102 Km di Kulonprogo
- Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Beruntun di Jalan Daendels Kulonprogo, Sopir Melarikan Diri
- Dua Anggota DPR RI, Rieke dan Esti Datangi Rumah Mbah Tupon, Ini Tujuannya
- Serap Ide Kreatif Generasi Muda Melalui Konco Museum
- Alasan PT PNM Tidak Akan Lelang Tanah Mbah Tupon
Advertisement