Advertisement
Hormati Puasa, Puluhan Tempat Karaoke di Pantai Parangtritis & Parangkusumo Tutup 3 Hari di Awal dan Lima Hari di Akhir Ramadan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Puluhan tempat karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo dan Pantai Parangtritis akan menutup usahanya selama tiga hari di awal dan lima hari diakhir Ramadan 2025. Penutupan usaha ini dilakukan untuk menghormati bulan suci Ramadan.
Ketua Paguyuban Pengusaha Hiburan Malam Kawasan Pantai Parangkusumo dan Pantai Parangtriris Dedi Nugroho mengatakan, setiap bulan suci Ramadan, sudah ada kesepakatan diantara 30 pengusaha tempat karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo dan Pantai Parangtritis untuk menutup usaha pada awal dan akhir Ramadan.
Advertisement
BACA JUGA: Pemantauan Hilal Penentuan Ramadan Digelar di 125 Titik, Ini Daftarnya
"Di tiga hari awal bulan Puasa dan lima hari akhir bulan Puasa kami menutup usaha. Nanti di hari keempat bulan Puasa, kami baru buka mulai pukul 21.00 sampai 03.00 WIB. Untuk siang hari, kami tidak buka. Dan, ini sudah kesepakatan di antara teman-teman paguyuban," kata Dedi, Rabu (26/2/2025).
Dedi mengakui dengan adanya penutupan dan pengaturan jam operasional tempat karaoke akan berdampak kepada pendapatan 30 pengusaha di tempat tersebut. Sebab, di hari normal, mereka rata-rata mendapatkan pendapatan senilai Rp400.000 dari sewa ruangan.
"Karena ada pengaturan jam operasional dan adanya penutupan pada awal dan akhir puasa, maka pendapatan kami berkurang sampai 40 persen," terang Dedi.
Meski demikian, Dedi mengaku tidak mempermasalahkan terkait penurunan pendapatan tersebut. Sebab, sejak awal berdirinya paguyuban, pihaknya sepakat dengan aturan yang diterapkan oleh pemerintah daerah terkait pemberlakuan jam operasional pada saat bulan Ramadan.
BACA JUGA: Ini Jadwal Libur Sekolah dan Pengurangan Jam Pelajaran Saat Puasa Ramadan di Bantul
"Dan, ini sebagai bentuk kami menghormati bulan Ramadan. Intinya kami siap menjalankan aturan yang ada," jelasnya.
Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati mengungkapkan, pada bulan Ramadan biasanya pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terkait jam operasional tempat hiburan malam. Selan itu, Satpol PP juga akan melakukan operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) dan petasan.
"Semua kami lakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif saat bulan Ramadan," katanya.
Untuk teknis operasi miras dan petasan, Hartati mengaku Satpol PP akan menggandeng Polres Bantul untuk melakukan razia di beberapa lokasi yang disinyalir masih ada peredaran miras dan petasan.Â
"Apabila ditemukan adanya minuman keras maupun petasan, maka Satpol PP akan melakukan penyitaan. Kami minta warga melapor jika ada gangguan ketertiban umum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Anggaran Kementerian PU Naik 37,8 Persen Jadi Rp118,5 Triliun di RAPBN 2026
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, Senin 18 Agustus 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, Senin 18 Agustus 2025
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: DIY Diguyur Hujan Ringan dan Sedang
- Agenda Wisata dan Olahraga Jogja, Senin (18/8/2025)
- Jalur Trans Jogja ke Malioboro dan Lokasi Wisata Lainnya, Senin (18/8/2025)
Advertisement
Advertisement