Advertisement
Bupati Endah Minta Kasus Dugaan Perselingkuhan 2 ASN di Gunungkidul Diproses Sesuai Aturan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menginstruksikan jajarannya untuk melakukan klarifikasi terkait dengan kasus dugaan mesum dan perselingkuhan yang dilakukan oknum pegawai di Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Bupati Endah juga telah mengingatkan kepada pegawai untuk bisa menjaga nama baik individu maupun intansi nya pada saat memimpin apel pertama sebagai Bupati Gunungkidul, pada Senin (3/3/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Dua ASN di Gunungkidul Berselingkuh dan Mesum di Toilet Pemkab
“Di bulan puasa ini semoga semua mendapatkan berkah dan hidayah sehingga dapat menjaga perilaku dengan baik,” kata Mbak Endah, sapaan akrabnya, Selasa (4/3/2024).
Menurut Endah, secara pribadi sebagai manusia tidak setuju dengan adanya tindakan perselingkuhan. Namun, sambung Endah, sebagai kepala daerah harus bisa membedakan sebagai pribadi dan tugasnya sebagai bupati.
“Untuk kasus ini, saya sudah sekda dan jajaran pegawai untuk menindaklanjutinya. Saya juga sudah memberikan disposisi guna proses klarifikasi sehingga kasus ditangani sesuai dengan aturan berlaku,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, masih menunggu disposisi dari bupati. Instruksi ini menjadi dasar untuk membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari perwakilan OPD yang menaungi hingga inspektorat.
“Kalau sudah ada suratnya akan kami lakukan klarifikasi dan hasilnya dilaporkan ke bupati,” katanya.
Disinggung mengenai adanya tindakan mesum di area pemkab, Sunawan belum bisa menyimpulkan dikarenakan belum ada klarifikasi. Meski demikian, apabila benar maka akan diproses sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Nanti akan diketahui saat dilakukan klarifikasi oleh tim pemeriksa,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono membenarkan adanya kasus dugaan perselingkuhan dan tindakan mesum yang dilakukan dua oknum pegawainya. Adapun hasil pemeriksaan di internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diserahkan ke bupati untuk pemberian sanksi.
“Benar keduanya pegawai di dinas kami. Keduanya juga telah mengakuinya dan peristiwa itu terjadi belum lama karena terungkap di 2025,” kata Supartono.
Dia menjelaskan, keduanya juga mengakui telah menjalin hubungan sejak 2022. Peristiwa terpegok bukan yang pertama karena saat itu juga sudah ketahuan.
“Kronologi lengkap terkait dengan pemeriksaan sudah kami tuangkan dalam surat yang kami serahkan ke bupati dengan tembusan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Gunungkidul,” katanya.
Supartono memastikan hingga sekarang belum ada sanksi kepada kedua pegawai bersangkutan. Sanksi baru diberikan setelah ada instruksi dari dari bupati terkait dengan permasalahan ini.
“Keduanya masih masuk bekerja seperti biasa. Agar tidak kejadian berulang, saya sudah membuat instruksi ke para pegawai untuk agar saling mengingatkan dan mengawasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag Kulonprogo Dukung Rencana Pembangunan Embarkasi Haji
- 135 Berkas Tidak Memenuhi Syarat Calon PPPK Tahap II di Sleman Kini Lolos Seleksi Administrasi
- Memungkasi Jabatan Sebagai Bupati Gunungkidul, Sunaryanta Lari Menuju Rumahnya di Kwarasan Nglipar
- Lebih Dari 50 Tenaga Kerja di Sleman Kena PHK Dalam Waktu Dua Bulan
- Bandara YIA Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kulonprogo 4,77 Persen pada 2024
Advertisement
Advertisement