Advertisement
Kasus Miras Oplosan, Pemkab Siapkan Razia Besar-besaran

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pesta miras oplosan di Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Bantul yang merenggut nyawa dua perempuan warga Kota Jogja, akhir pekan lalu menjadi alasan Pemkab Bantul segera mengambil langkah agar peristiwa itu tak terulang.
"Tentu kami sangat prihatin kenapa kejadian miras oplosan masih terjadi di wilayah kami. Ini hal yang sangat kami sayangkan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, Rabu (5/3/2025).
Advertisement
Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkab Bantul akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan pihak terkait lainnya guna meningkatkan pengawasan.
Agus menyebutkan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara lebih masif. "Monitoring dan pencegahan akan kami perkuat. Jangan sampai ada lagi yang mengonsumsi miras oplosan karena dampaknya sangat membahayakan," kata dia.
Terkait dengan penindakan, Pemkab Bantul akan memperkuat operasi yustisi terhadap peredaran miras oplosan. Agus menegaskan bahwa sesuai peraturan daerah (Perda), miras oplosan dilarang dan dapat langsung ditindak. "Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan penegak hukum untuk melakukan razia besar-besaran. Ini harus kami geruduk, tidak bisa dibiarkan," katanya.
Namun, Agus mengakui bahwa penindakan seringkali terkendala minimnya laporan dari masyarakat. Pasalnya, peredaran miras oplosan dilakukan secara sembunyi-sembunyi. "Kami butuh bantuan masyarakat. Jika ada informasi, segera laporkan agar bisa langsung kami tindak. Jangan sampai kasus ini berulang karena keterlambatan informasi," ucap dia.
BACA JUGA: Percobaan Pembunuhan di Bantul, Mantan Karyawan Menganiaya Pemilik Distributor Kedelai
Kesadaran Masyarakat
Menurut Agus, kasus miras oplosan bukan sekadar kenakalan remaja, karena konsumennya juga melibatkan orang dewasa.
Dia pun menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya minuman beralkohol ilegal ini "Kebiasaan ini terus berulang. Padahal korban sudah banyak. Ini menjadi tamparan bagi semua. Kenapa kesadaran masyarakat masih kurang?" ucap dia.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bantul akan kembali menggencarkan gerakan edukasi dan kampanye antiminuman keras, terutama di bulan Ramadan. Program seperti Dusun Anti-Pekat dan Dusun Anti-Miras akan kembali dioptimalkan.
Diberitakan sebelumnya, dua perempuan menjadi korban meninggal dunia akibat pesta miras oplosan yang terjadi di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul. Selain itu dua korban lain dilaporkan dirawat di rumah sakit akibat mengonsumsi miras yang dicampur dengan pil sapi.
Kedua perempuan yang meninggal dunia, masing-masing berinisial MAM, 24, warga Baciro, Kemantren Gondokusuman; dan RKP, 21, warga Wirogunan, Kemantren Mergangsan. Sementara dua orang yang dirawat di RS, masing-masing berinisial KPP, 21, si empunya rumah yang dipakai pesta miras; dan AF, 27, warga Pleret.
"Bila ada yang menjual atau meminum miras mohon dapat melaporkan kepada kami, bisa di Polres atau polsek terdekat atau juga bisa hubungi anggota Bhabinkamtibmas. Atau dapat menghubungi nomor layanan kepolisian dan juga pengaduan Whatsapp Kapolres Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jaksa Agung Sebut Kondisi Pertamax Saat Ini Sesuai Standar Pertamina, Bukan Oplosan
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Baru 2 Bulan, Ada 29 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Gunungkidul
- Waktu Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Rabu 5 Maret 2025
- Penganiayaan dan Pengeroyokan di Seturan Sleman, Tiga Orang Luka
- Percobaan Pembunuhan di Bantul, Mantan Karyawan Menganiaya Pemilik Distributor Kedelai
- DBD Banyak Menyerang Pelajar di Bantul, Fogging Dilakukan di Sejumlah Sekolah
Advertisement
Advertisement