Advertisement
Pemkab Gunungkidul Masih Tunggu Instruksi Terkait Penundaan Pengangkatan Calon ASN 2024

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) masih menunggu instruksi resmi berkaitan dengan penundaan pengangkatan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024. Pasalnya, hingga sekarang belum ada surat resmi terkait dengan kebijakan tersebut.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, sudah mendengar adanya informasi berkaitan dengan wacana penundaan pengangkatan CASN 2024. Oleh karena itu, didalam rekrutmen masih mengacu pada pedoman sebelumnya, yakni pengangkatan CPNS dilaksanakan April dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Juli 2025.
Advertisement
“Masih menggunakan petunjuk teknis yang lama. Sebab, peraturan baru berkaitan dengan penundaan pengangkatan belum ada surat resminya hingga sekarang,” kata Iskandar kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
BACA JUGA: Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
Ia menegaskan, akan mematuhi kebijakan yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini juga berlaku untuk proses rekrutmen CPNS Tahun Anggaran 2025.
“Jadi kami masih menunggu karena memang belum ada arahan untuk kebijakan tentang CPNS,” lanjutnya.
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto mengatakan, di 2024 ada rekrtumen CPNS dan PPPK di waktu yang hampir bersamaan. Untuk tahapan CPNS, ada 89 formasi yang dibuka dan sudah dilakukan pengumuman terhadap seleksi ini.
Total yang dinyatakan lolos dalam rekrutmen ada sebanyak 79 pelamar.
“Memang ada lowongan formasi yang tidak terisi karena dari 89 formasi yang dibuka, yang diterima hanya 79 orang,” katanya.
Ia menambahkan, untuk seleksi PPPK tahap pertama sudah selesai. Pada saat pendaftaran ada 449 formasi dibuka, tapi yang dinyatakan diterima hanya ada 415 orang. “Masih ada seleksi PPPK tahap kedua,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk seleksi PPPK tahap kedua sudah membuat pengumuman berkaitan dengan hasil seleksi administrasi pascasanggah tertanggal 28 Februari 2025.
“Sudah diumumkan dan tahapan sesuai jadwal dan menunggu kebijakan dan Badan Kepegawaian Nasional. Yang jelas, proses masih berjalan hingga sekarang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dampak Gempa di Padang Hari Ini, Seorang Anak Terluka, Satu Rumah Warga Rusak
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja dan Hotel Komitmen Dukung Food Bank, Sasar 1.068 Lansia
- Terkena Sedimentasi Akut, Ratusan Telaga di Gunungkidul Mengering saat Kemarau
- Pecah Rekor Baru, RS Siloam Jogja Skrining 1000 Perempuan Selama 3 Hari
- 38 Calon Krisma Paroki Brayut Kunjungi Panti Asuhan Ponpes Zuhriah Rejodani Sleman, Ini Tujuannya
- Demo Buruh di Jogja Tuntut Revisi UU Ketenagakerjaan
Advertisement