Advertisement
Polisi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Miras Oplosan di Bantul
Botol minuman beralkohol atau miras.- Foto ilustrasi dibuat oleh AI - StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polisi terus mendalami kasus konsumsi minuman keras (miras) oplosan yang diduga menyebabkan hilangnya nyawa dua korban perempuan di Bantul. Hingga saat ini, dua orang saksi telah diperiksa, yakni KPP, 21, warga Banguntapan dan AF, 27, warga Pleret.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kedua saksi yang diperiksa itu merupakan rekan korban yang meninggal dan yang pertama kali berinisiatif untuk mengonsumsi miras tersebut. Namun, karena kondisi kesehatan mereka yang memburuk, keduanya belum dapat memberikan banyak keterangan kepada penyidik.
Advertisement
"AF ditengarai sebagai pengoplos dalam kejadian itu," katanya, Jumat (7/3/2025).
Jeffry menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium dari sampel dari proses ekshumasi dan otopsi terhadap korban RKP. Hasil uji laboratorium itu diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian korban.
"Hasil laboratorium kelar antara lima sampai tujuh hari," jelasnya.
Sementara, pihak keluarga korban hingga kini belum bersedia memberikan keterangan kepada polisi. Mereka masih dalam suasana berduka dan tengah melaksanakan rangkaian tahlilan. Polisi menghormati situasi ini dan akan menunggu waktu yang tepat untuk meminta keterangan dari keluarga korban.
“Kami masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Untuk pihak keluarga, kami memahami bahwa mereka masih berduka, jadi kami akan menunggu sampai mereka siap memberikan keterangan,” ujar Jeffry.
Sebelumnya diberitakan, dua perempuan RKP dan MAM warga Jogja menjadi korban meninggal dunia akibat pesta miras oplosan yang terjadi di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul pada Sabtu (1/3/2025). Kedua korban meninggal dunia di rumah sakit pada Senin (3/3/2025) setelah mengeluh dada terasa panas. Selain itu dua korban lain AF dan KKP dilaporkan harus mendapat perawatan medis akibat mengonsumsi miras yang diduga dicampur dengan pil sapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement







