Sleman Jadi Percontohan, Jip Merapi Terapkan KTA dan Barcode
Wisata jip Merapi Sleman kini gunakan barcode dan KTA. Sistem ini tingkatkan keamanan, transparansi, dan layanan wisata.
Foto ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman mencatat bahwa warga Sleman yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) lebih menyukai Jepang dan Malaysia sebagai negara tujuan.
Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih mengungkapkan, pada 2024 ada lebih dari 1.000 PMI asal Sleman yang bekerja di sektor formal maupun informal. Dari jumlah tersebut, jumlah PMI di Jepang ada 495 orang dan Malaysia 540 orang. Artinya, jumlah PMI di Jepang dan Malaysia, jumlahnya melampaui gabungan PMI di empat negara lain, seperti Korea, Singapura, Arab Saudi dan Timur Tengah, lalu Amerika. Padahal, total PMI dari empat negara tersebut sebanyak 698 orang.
BACA JUGA: Pansus DPRD Sleman Bahas Perlindungan Pekerja Migran
Sementara untuk penyumbang PMI terbanyak di Sleman, Disnaker Sleman mencatat ada Kapanewon Cangkringan dengan total 252 orang, Lalu di tempat kedua, Disnaker Sleman mencatat jumlah penyumbang PMI terbanyak adalah Kapanewon Turi dengan 220 orang.
"Sementara total jumlah PMI asal Sleman saat ini mencapai 2.202 orang," katanya Selasa (11/3/2025).
Ketua Tim pada Bidang Penempatan Kerja, I Gusti Ayu Diah Kurniasari, mengatakan mekanisme penyaluran PMI ada lima cara. Pertama, private to private (P to P) lewat Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI); kedua, government to government (G to G); ketiga, lewat Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI); keempat, goverment to privat (G to P) dan kelima Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS).
Menurut Diah, Jepang menjadi salah satu negara tujuan PMI paling banyak karena terdapat beberapa mekanisme penempatan yang dapat diakses PMI. Peluang bekerja melalui P to P mulai banyak pada 2024.
“Dulu bekerja di Jepang sebagai CPMI hanya dapat melalui mekanisme G to G dan Mandiri, tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya. Ketika 2024 ada beberapa P3MI yang sudah punya surat izin pengerahan,” kata Diah.
Diah menjelaskan Disnaker hanya memfasilitasi penempatan PMI melalui mekanisme P to P, dengan melakukan verifikasi serta aktivasi akun CPMI dan pengesahan Perjanjian penempatan pada website kemenaker.go.id. Adapun P3MI harus memiliki memiliki surat izin pengerahan (SIP) dalam menempatkan, sebagai salah satu kelengkapan penempatan dan perlindungan PMI.
“Kalau PMI yang ke Jepang itu banyak ke sektor formal. Tahun 2024, Kami sempat memproses PMI lewat P3MI yang punya SIP itu tujuan kerja sebagai pelayan restoran atau cleaning service. Kalau Malaysia banyak yang informal,” katanya.
Dia juga menegaskan khusus PMI yang akan bekerja di sektor informal harus melalui agen di negara tujuan, tidak boleh langsung ke pemberi kerja atau end user. Hal ini sesuai ketentuan perundangan dalam mencegah potensi eksploitasi dan memberi perlindungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wisata jip Merapi Sleman kini gunakan barcode dan KTA. Sistem ini tingkatkan keamanan, transparansi, dan layanan wisata.
Trump hubungi Venezuela usai gempa M7,5. Korban 920 tewas, bantuan internasional terus berdatangan.
Dembele cetak hattrick cepat saat Prancis kalahkan Norwegia 4-1 dan lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026.
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Kasus dugaan korupsi mesin susu DIY disorot. Proyek Rp4,62 miliar belum bisa dimanfaatkan, Kejati sita 35 dokumen.
Zico sebut Jepang kini lebih kuat jelang lawan Brasil di Piala Dunia 2026. Samurai Biru tak lagi bisa diremehkan.