RUU LLAJ: Pemilik Kendaraan ODOL Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Underpass Bandara YIA/ bisnis.com
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kepolisian Resor Kulonprogo berkoordinasi dengan BMKG mengantisipasi adanya potensi tsunami di underpass Bandara Internasional Yogyakarta pada saat libur Lebaran 2025 seperti yang berkembang di media sosial saat ini.
Kasat Lantas Polres Kulon Progo AKP Priya Tri Handaya di Kulonprogo, Kamis, mengatakan langkah-langkah yang diambil jangan sampai hal-hal tidak diinginkan terjadi seperti terjebak di dalam, nanti di underpass Bandara Internasional Yogyakarta diberlakukan rekayasa lalu lintas dengan buka dan tutup.
"Tetap, kami berkoordinasi dengan BMKG," kata AKP Priya.
Ia mengatakan kebijakan buka dan tutup ini berlaku situasional sesuai dengan informasi dari BMKG.
"Perkembangan informasi dari BMKG menentukan rekayasa lalu lintas di underpass Bandara Internasional Yogyakarta," katanya.
Sementara itu, Kepala Stasiun Meteorologi Yogyakarta Warjono mengatakan potensi tsunami di Kulon Progo cukup tinggi lantaran termasuk wilayah risiko tinggi terjadinya megathrust. Meski begitu ia menekankan bahwa tetap sulit untuk memprediksi kapan persisnya gempa bumi bisa terjadi.
Ia menyampaikan salah satu titik yang menjadi perhatian dalam menghadapi potensi tsunami adalah Underpass YIA (Yogyakarta International Airport) di Kapanewon Temon. Jalan bawah tanah penghubung Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) tersebut memiliki kerawanan tinggi jika terjadi tsunami.
"Posisi Underpass YIA di bawah tanah, sehingga jika terjadi tsunami akan sangat berbahaya bagi masyarakat dengan kendaraannya yang melintas di sana," kata Warjono.
Ia mengatakan sudah ada palang di masing-masing ujung underpass yang disertai dengan sistem agar bisa menutup otomatis. Sistemnya dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo, sedangkan peralatan palang jadi wewenang Kementerian PU.
"Palang akan tertutup oleh sistem sebelum tsunami datang agar kendaraan tidak bisa lewat underpass. Namun ada komponen yang mengalami kerusakan sehingga perlu perbaikan. Kami akan bersinergi dengan PU dan BPBD Kulon Progo untuk memeriksa palang tersebut guna memastikan tetap berfungsi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Antrean Ketapang-Gilimanuk mencapai 17 km. ASDP mengoperasikan 26 kapal, tetapi kapasitas dermaga masih menjadi kendala.