Advertisement
Jadwal Perpanjangan SIM di Bantul, Kamis 15 Mei 2025
Surat Izin Mengemudi (SIM). - polri.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Bantul semakin banyak caranya.
Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
BACA JUGA: Komdis PSSI Beri Denda Rp200 juta untuk PSS Sleman
Advertisement
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM selama Mei 2025 di Bantul:
Satpas Polres Bantul
Senin-Kamis Pukul 08.00-11.00 WIB
Jumat Pukul 08.00-10.00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP) pukul 08.00-10.00 WIB.
Selasa 6 Mei 2025 di Komplek Pemkab Bantul (Manding)
Selasa 20 Mei 2025 di Komplek Pemkab Bantul (Manding)
Selasa 27 Mei 2025 di Komplek Pemkab Bantul (Manding)
SIM Keliling (SIMLING)
Kamis 8 dan 22 Mei 2025, pukul 08.00-10.00 WIB di Kalurahan Gilangharjo
Kamis 15 Mei 2025 pukul 08.00-10.00 WIB di Kalurahan Wukirsari
Sabtu 24 Mei 2025, pukul 17.00-19.00 WIB di Polres Bantul
Minggu 11 Mei 2025 Pukul 06.00-07.30 WIB di Paseban Bantul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gelombang Serangan Udara Israel Kembali Guncang Gaza, 32 Warga Tewas
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



