Advertisement

Pengolahan Sampah Jadi Energi, DLHK DIY Tunggu Sosialisasi Pusat

Lugas Subarkah
Senin, 19 Mei 2025 - 05:07 WIB
Ujang Hasanudin
Pengolahan Sampah Jadi Energi, DLHK DIY Tunggu Sosialisasi Pusat Proses pengolahan sampah dengan output berupa RDF di TPS 3R Nitikan, Kamis (2/5/2024). - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY belum merencanakan pengelolaan sampah dengan prinsip waste to energy (WET) atau mengubah sampah menjadi sumber energi. Pemda DIY masih menunggu mekanisme detail dari pusat untuk implementasi sistem ini.

Kepala Balai Pengelolaan Sampah DLHK DIY, Aris Prasena, menjelaskan WTE yang dicanangkan oleh pemerintah pusat harus memiliki kapasitas 1.000 ton/hari.” Jadi kalau tidak memenuhi harus bersama-sama daerah lain,” uajrnya, Senin (19/5/2025).

Advertisement

Pemda boleh mengusulkan untuk pengembangan pengelolaan sampah WTE, namun tetap menggunakan acuan dari pemerintah pusat. Sayangnya, sampai saat ini kriteria dan mekanisme detail dari pemerintah pusat tentang WTE belum pernah disosialisasikan.

Maka DLHK DIY pun sampai saat ini juga belum memiliki rencana pengelolaan sampah WTE karena belum ada mekanismenya. “Kita jalan terus dengan rencana yang sudah dijalankan paralel, sambil menunggu kebijakan dari pusat,” ungkapnya.

BACA JUGA: Perkuat Daya Beli, Pemkot Jogja Melibatkan Masyarakat Dalam Program Padat Karya

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto merencanakan pengelolaan sampah ke depan akan diarahkan menggunakan sistem WTE. Energi yang dihasilkan akan dibeli oleh PLN dengan harga layak untuk menutup biaya operasional.

Presiden telah memerintahkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membentuk Satuan Tugas Pengelolaan Sampah Nasional. Satgas ini akan fokus pada pengelolaan sampah secara komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir, termasuk daur ulang dan konversi sampah menjadi listrik.

Sebanyak 30 pabrik WTE rencananya akan dibangun di seluruh Indonesia. Pabrik-pabrik ini bertujuan untuk mengelola sampah dan menghasilkan energi terbarukan. Pemerintah pusat dan daerah akan bekerja sama dalam menjalankan kebijakan pengelolaan sampah secara terintegrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, Kemenag: Haram, Ini Harus Dilarang

News
| Senin, 19 Mei 2025, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul

Wisata
| Jum'at, 16 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement