Pilur Bantul 2026, 6 Kalurahan Jadi Perhatian Khusus
Pemkab Bantul memberi perhatian khusus pada enam kalurahan menjelang Pilur 4 Oktober 2026 karena memiliki potensi kerawanan.
Ilustrasi penangkapan - StockCake
Harianjogja.com, BANTUL – Polres Bantul menyebut akan berkoordinasi dengan Polsek Kotagede untuk melakukan diversi kepada A, 16, terduga pelaku perusakan sejumlah makam termasuk di Pemakaman Umum Ngentak, Baturetno, Banguntapan.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan bahwa penyidik akan menempuh jalur diversi karena ancaman pidana dalam kasus ini di bawah tujuh tahun. “Pasal yang dikenakan yakni Pasal 179 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan, sehingga penyidik akan melakukan diversi sesuai aturan hukum anak,” jelasnya, Selasa (20/5/2025).
BACA JUGA: Kasus Perusakan Makam di Beberapa Tempat, Ini Tanggapan Kemenag Bantul
Peristiwa perusakan makam di Ngentak itu diketahui pada Minggu pagi (18/5) pukul 06.00 WIB saat saksi Hermawan Riyadi berziarah ke makam keluarganya di Ngentak Pelem, Banguntapan. Ia mendapati nisan kayu berbentuk salib milik keluarganya telah patah, dan setelah dicek lebih lanjut, terdapat tujuh nisan kayu dan tiga nisan keramik lainnya juga dalam kondisi rusak.
Atas temuan itu, Hermawan melapor ke Ketua RT setempat, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Banguntapan. Kerugian materil akibat perusakan diperkirakan mencapai Rp11.100.000.
Penyidik mengaitkan kasus ini dengan laporan serupa di Makam Buluwarti, Kotagede, yang terjadi dua hari sebelumnya (16/5). Dari rekaman CCTV di lokasi tersebut, polisi mengidentifikasi seorang remaja yang diduga sebagai pelaku. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku juga terlibat dalam perusakan di makam Ngentak dan Gedongkuning.
“Motor merah yang dipakai dalam video CCTV viral di Gedongkuning ditemukan di rumah orang tua anak pelaku. Ia juga mengakui perbuatannya,” ungkap Jeffry.
BACA JUGA: Lima Makam di Kotagede Dirusak, Ini Penjelasan Ketua RW Purbayan
Penyidik kini berkoordinasi dengan Polsek Kotagede untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Meski pengakuan pelaku menyebut keterlibatannya dalam perusakan di Ngentak, tidak ditemukan rekaman CCTV di lokasi tersebut. Namun, pengakuan dan kecocokan modus menjadi dasar kuat dalam penanganan kasus.
"Proses hukum tetap berjalan, tapi pendekatan perlindungan anak akan dikedepankan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul memberi perhatian khusus pada enam kalurahan menjelang Pilur 4 Oktober 2026 karena memiliki potensi kerawanan.
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah menghadirkan Rephaim, entitas kuno yang memperluas teror hingga satu wilayah. Tayang 8 Oktober 2026.
Polisi mengamankan remaja di Maguwoharjo, Sleman, setelah kecelakaan. Polisi menemukan celurit 50 cm yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Indonesia ditahan Malaysia 0-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Media Vietnam menyoroti permainan Garuda setelah Thom Haye dikartu merah.
Pedal rem mobil tiba-tiba keras bisa menandakan masalah pada booster, minyak rem, kampas hingga komponen pengereman lainnya.
Longsor salju menerjang Base Camp Himlung Himal di Nepal. Empat jenazah ditemukan, sementara 12 orang masih hilang.