Advertisement
Polisi Berlakukan Diversi ke Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Polres Bantul menyebut akan berkoordinasi dengan Polsek Kotagede untuk melakukan diversi kepada A, 16, terduga pelaku perusakan sejumlah makam termasuk di Pemakaman Umum Ngentak, Baturetno, Banguntapan.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan bahwa penyidik akan menempuh jalur diversi karena ancaman pidana dalam kasus ini di bawah tujuh tahun. “Pasal yang dikenakan yakni Pasal 179 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan, sehingga penyidik akan melakukan diversi sesuai aturan hukum anak,” jelasnya, Selasa (20/5/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Kasus Perusakan Makam di Beberapa Tempat, Ini Tanggapan Kemenag Bantul
Peristiwa perusakan makam di Ngentak itu diketahui pada Minggu pagi (18/5) pukul 06.00 WIB saat saksi Hermawan Riyadi berziarah ke makam keluarganya di Ngentak Pelem, Banguntapan. Ia mendapati nisan kayu berbentuk salib milik keluarganya telah patah, dan setelah dicek lebih lanjut, terdapat tujuh nisan kayu dan tiga nisan keramik lainnya juga dalam kondisi rusak.
Atas temuan itu, Hermawan melapor ke Ketua RT setempat, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Banguntapan. Kerugian materil akibat perusakan diperkirakan mencapai Rp11.100.000.
Penyidik mengaitkan kasus ini dengan laporan serupa di Makam Buluwarti, Kotagede, yang terjadi dua hari sebelumnya (16/5). Dari rekaman CCTV di lokasi tersebut, polisi mengidentifikasi seorang remaja yang diduga sebagai pelaku. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku juga terlibat dalam perusakan di makam Ngentak dan Gedongkuning.
“Motor merah yang dipakai dalam video CCTV viral di Gedongkuning ditemukan di rumah orang tua anak pelaku. Ia juga mengakui perbuatannya,” ungkap Jeffry.
BACA JUGA: Lima Makam di Kotagede Dirusak, Ini Penjelasan Ketua RW Purbayan
Penyidik kini berkoordinasi dengan Polsek Kotagede untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Meski pengakuan pelaku menyebut keterlibatannya dalam perusakan di Ngentak, tidak ditemukan rekaman CCTV di lokasi tersebut. Namun, pengakuan dan kecocokan modus menjadi dasar kuat dalam penanganan kasus.
"Proses hukum tetap berjalan, tapi pendekatan perlindungan anak akan dikedepankan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Terapis Ditemukan Meninggal Dunia dengan Mulut Berbusa di Tempat Pijat Kawasan Mantrijeron Jogja
- Jadwal Travel DAMRI Jogja ke Bandara YIA, Selasa 20 Mei 2025
- Jadwal Ka Prameks dari Stasiun Kutoarjo ke Tugu Jogja Hari Ini 20 Mei 2025
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini 20 Mei 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkartan Hari Ini 20 Mei 2025, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
Advertisement