Advertisement

Bakal Ada Tempat Parkir Khusus Mobil Pribadi di Sekitar Malioboro, Ini Dua Tempatnya

Newswire
Rabu, 21 Mei 2025 - 16:27 WIB
Maya Herawati
Bakal Ada Tempat Parkir Khusus Mobil Pribadi di Sekitar Malioboro, Ini Dua Tempatnya Ilustrasi tarif parkir / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menyiapkan lokasi parkir khusus untuk kendaraan pribadi di sekitar Malioboro. Lokasi ini untuk menggantikan tempat parkir menyusul rencana alih fungsi Tempat Parkir Khusus (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) menjadi ruang terbuka hijau.

Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono saat dihubungi di Jogja, Rabu, menyebutkan lokasi baru tersebut berada di kawasan Kotabaru, Kota Jogja, yang dirancang untuk menampung kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat.

Advertisement

"Dikhususkan untuk kendaraan pribadi baik itu motor atau mobil. Di sana tidak memungkinkan untuk parkir bus pariwisata," ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Menurut Beny, bus pariwisata yang semula bisa memanfaatkan TKP ABA nantinya dialihkan ke tempat parkir khusus lainnya yakni di TKP Senopati dan Ngabean.

BACA JUGA: Jelang Iduladha, Permintaan Hewan Kurban di Bantul Turun

Jarak lokasi parkir resmi baru di kawasan Kotabaru ke Malioboro sekitar 750 meter. Menurut Beny, Pemda DIY akan memasang pelang atau tanda penunjuk lokasi untuk memudahkan pengunjung.

Selain itu, sistem sirkulasi dan pengaturan kendaraan akan diperkuat guna mendukung kenyamanan dan aksesibilitas menuju kawasan sentra wisata belanja itu.

"Nanti ada yang bantu untuk sirkulasi. Kan juga untuk tumbuhkan ekonomi baru," kata dia. Di sisi lain, proses pemagaran di area TKP ABA sudah mulai dilakukan sejak dua hari lalu. Pagar seng dipasang di beberapa titik, meski belum mengelilingi seluruh area.

Beny mengatakan aktivitas parkir dan perdagangan di lokasi tersebut masih diperbolehkan hingga 1 Juni 2025.

"Masih boleh beraktivitas sampai dengan tanggal 1 Juni, sambil menunggu lokasi baru siap. Setelah itu baru pindah ke lokasi baru," ucap Beny.

Pengurus TKP ABA Doni Rulianto mengatakan bahwa para juru parkir maupun pedagang masih menunggu kepastian kesiapan lokasi pengganti.

Namun, ia memastikan seluruh pihak di lokasi tersebut sudah mengetahui rencana pemagaran dan pemindahan.

"Perihal pemagaran sudah saya sampaikan semua sebelum pemasangan. Warga saya juga sudah mengetahui,” ujar Doni.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY merancang pembangunan RTH di kawasan Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, Kota Jogja untuk memperkuat keberadaan Sumbu Filosofi Jogja yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO.

DLHK DIY merancang kawasan seluas kurang lebih 7.000 meter persegi itu menjadi RTH dengan konsep tiga zona, yakni zona publik, sosial dan alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Alami Luka Serius Akibat Jeratan, Harimau Sumatera Bakal Diamputasi

News
| Rabu, 21 Mei 2025, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul

Wisata
| Jum'at, 16 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement