Persis Solo Jaga Peluang Bertahan Usai Tundukkan Dewa United 1-0
Persis Solo menang 1-0 atas Dewa United di Manahan, jaga peluang bertahan di BRI Super League 2025/2026.
Ilustrasi tarif parkir - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menyiapkan lokasi parkir khusus untuk kendaraan pribadi di sekitar Malioboro. Lokasi ini untuk menggantikan tempat parkir menyusul rencana alih fungsi Tempat Parkir Khusus (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) menjadi ruang terbuka hijau.
Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono saat dihubungi di Jogja, Rabu, menyebutkan lokasi baru tersebut berada di kawasan Kotabaru, Kota Jogja, yang dirancang untuk menampung kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat.
"Dikhususkan untuk kendaraan pribadi baik itu motor atau mobil. Di sana tidak memungkinkan untuk parkir bus pariwisata," ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Menurut Beny, bus pariwisata yang semula bisa memanfaatkan TKP ABA nantinya dialihkan ke tempat parkir khusus lainnya yakni di TKP Senopati dan Ngabean.
BACA JUGA: Jelang Iduladha, Permintaan Hewan Kurban di Bantul Turun
Jarak lokasi parkir resmi baru di kawasan Kotabaru ke Malioboro sekitar 750 meter. Menurut Beny, Pemda DIY akan memasang pelang atau tanda penunjuk lokasi untuk memudahkan pengunjung.
Selain itu, sistem sirkulasi dan pengaturan kendaraan akan diperkuat guna mendukung kenyamanan dan aksesibilitas menuju kawasan sentra wisata belanja itu.
"Nanti ada yang bantu untuk sirkulasi. Kan juga untuk tumbuhkan ekonomi baru," kata dia. Di sisi lain, proses pemagaran di area TKP ABA sudah mulai dilakukan sejak dua hari lalu. Pagar seng dipasang di beberapa titik, meski belum mengelilingi seluruh area.
Beny mengatakan aktivitas parkir dan perdagangan di lokasi tersebut masih diperbolehkan hingga 1 Juni 2025.
"Masih boleh beraktivitas sampai dengan tanggal 1 Juni, sambil menunggu lokasi baru siap. Setelah itu baru pindah ke lokasi baru," ucap Beny.
Pengurus TKP ABA Doni Rulianto mengatakan bahwa para juru parkir maupun pedagang masih menunggu kepastian kesiapan lokasi pengganti.
Namun, ia memastikan seluruh pihak di lokasi tersebut sudah mengetahui rencana pemagaran dan pemindahan.
"Perihal pemagaran sudah saya sampaikan semua sebelum pemasangan. Warga saya juga sudah mengetahui,” ujar Doni.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY merancang pembangunan RTH di kawasan Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, Kota Jogja untuk memperkuat keberadaan Sumbu Filosofi Jogja yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO.
DLHK DIY merancang kawasan seluas kurang lebih 7.000 meter persegi itu menjadi RTH dengan konsep tiga zona, yakni zona publik, sosial dan alam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Persis Solo menang 1-0 atas Dewa United di Manahan, jaga peluang bertahan di BRI Super League 2025/2026.
Bali United vs Bhayangkara FC sore ini. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan peluang kemenangan di laga kandang terakhir musim ini.
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.
302 personel gabungan amankan laga PSIM vs Madura United di Bantul. Polisi siapkan pengamanan ketat dan rekayasa lalu lintas.