6 Kalurahan Gunungkidul Dapat SPAM, Anggaran Capai Rp1,15 Miliar
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Penampakan lokasi pengolahan sampah ilegal yang bertempat di Dusun Kwalangan RT 1, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Sabtu (24/5/2025)
Harianjogja.com, BANTUL – Aktivitas pengelolaan sampah ilegal kembali ditemukan di wilayah Bantul, salah satunya di Dusun Kwalangan RT 1, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak. Bisnis yang dijalankan tanpa izin ini menimbulkan keluhan dari warga karena menimbulkan bau menyengat dan asap pembakaran yang mengganggu aktivitas harian.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sampah-sampah dikumpulkan di sebuah lahan berpagar besi, berdekatan dengan pemukiman warga. Terlihat cerobong tinggi dan tumpukan sampah yang belum dibakar. Tak jauh dari lokasi tersebut, ditemukan pula pekarangan penuh tumpukan sampah hingga meluber ke pinggir jalan.
Ketua RT setempat, Waluyo mengungkapkan bahwa aktivitas ini sudah berlangsung lama. Sampah dibakar oleh pemilik usaha yang berasal dari luar daerah. "Dulu dia satpam perumahan di Sleman. Setelah diberi tanggung jawab urus sampah di situ, dia keluar kerja dan malah buka usaha sendiri di sini. Sekarang malah jadi tempat buang sampah dari luar," ujar Waluyo, Sabtu (24/5/2025).
Awalnya, sampah yang diambil masih memiliki nilai ekonomi, seperti kardus dan botol plastik. Namun sejak TPST Piyungan ditutup, jenis sampah yang dibawa makin beragam dan menimbulkan bau menyengat. Selain dibakar, ada juga yang dibuang ke selokan agar hanyut ke sungai saat hujan.
Melihat potensi keuntungan, beberapa warga sekitar ikut-ikutan menjalankan bisnis serupa. Namun dampaknya makin parah. "Kalau siang itu kayak kabut asap sampah. Malam, asapnya masuk rumah. Anak saya sendiri yang punya riwayat asma jadi sering kambuh," keluh Waluyo.
Meskipun pembakaran kini tak sesering dulu, tumpukan sampah masih dibiarkan di lokasi. Warga mengaku sudah melapor ke pemerintah kalurahan, tapi belum ada tindakan berarti. Bahkan segel dari Satpol PP pun bisa dibuka dengan mudah.
Kepala Sat Pol PP Bantul, Raden Jati Bayubroto membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penutupan lokasi pengolahan sampah ilegal di sejumlah titik. "Pekan ini kami bersama DLH menutup tiga lokasi di Kwalangan, serta di wilayah Bantul, Jetis, Banguntapan, dan Pajangan. Total tujuh lokasi selama bulan ini," ujarnya.
Namun, pemilik usaha kerap mangkir dari panggilan Satpol PP. Dari hasil penelusuran, diketahui sampah berasal dari luar Bantul dan pelanggan dikenakan tarif Rp500.000 hingga Rp1 juta per sekali buang. Praktik ini diduga sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026