Advertisement

Bisnis Pengelolaan Sampah Ilegal Marak di Bantul, Warga Terganggu Asap dan Bau Menyengat

Yosef Leon
Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Bisnis Pengelolaan Sampah Ilegal Marak di Bantul, Warga Terganggu Asap dan Bau Menyengat Penampakan lokasi pengolahan sampah ilegal yang bertempat di Dusun Kwalangan RT 1, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Sabtu (24/5 - 2025)

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL – Aktivitas pengelolaan sampah ilegal kembali ditemukan di wilayah Bantul, salah satunya di Dusun Kwalangan RT 1, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak. Bisnis yang dijalankan tanpa izin ini menimbulkan keluhan dari warga karena menimbulkan bau menyengat dan asap pembakaran yang mengganggu aktivitas harian.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sampah-sampah dikumpulkan di sebuah lahan berpagar besi, berdekatan dengan pemukiman warga. Terlihat cerobong tinggi dan tumpukan sampah yang belum dibakar. Tak jauh dari lokasi tersebut, ditemukan pula pekarangan penuh tumpukan sampah hingga meluber ke pinggir jalan.

Advertisement

BACA JUGA: Pembuangan Sampah Liar di Bantul Meningkat dalam Sebulan Terakhir, Paling Banyak di Ring Road Selatan

Ketua RT setempat, Waluyo mengungkapkan bahwa aktivitas ini sudah berlangsung lama. Sampah dibakar oleh pemilik usaha yang berasal dari luar daerah. "Dulu dia satpam perumahan di Sleman. Setelah diberi tanggung jawab urus sampah di situ, dia keluar kerja dan malah buka usaha sendiri di sini. Sekarang malah jadi tempat buang sampah dari luar," ujar Waluyo, Sabtu (24/5/2025).

Awalnya, sampah yang diambil masih memiliki nilai ekonomi, seperti kardus dan botol plastik. Namun sejak TPST Piyungan ditutup, jenis sampah yang dibawa makin beragam dan menimbulkan bau menyengat. Selain dibakar, ada juga yang dibuang ke selokan agar hanyut ke sungai saat hujan.

Melihat potensi keuntungan, beberapa warga sekitar ikut-ikutan menjalankan bisnis serupa. Namun dampaknya makin parah. "Kalau siang itu kayak kabut asap sampah. Malam, asapnya masuk rumah. Anak saya sendiri yang punya riwayat asma jadi sering kambuh," keluh Waluyo.

Meskipun pembakaran kini tak sesering dulu, tumpukan sampah masih dibiarkan di lokasi. Warga mengaku sudah melapor ke pemerintah kalurahan, tapi belum ada tindakan berarti. Bahkan segel dari Satpol PP pun bisa dibuka dengan mudah.

Kepala Sat Pol PP Bantul, Raden Jati Bayubroto membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penutupan lokasi pengolahan sampah ilegal di sejumlah titik. "Pekan ini kami bersama DLH menutup tiga lokasi di Kwalangan, serta di wilayah Bantul, Jetis, Banguntapan, dan Pajangan. Total tujuh lokasi selama bulan ini," ujarnya.

Namun, pemilik usaha kerap mangkir dari panggilan Satpol PP. Dari hasil penelusuran, diketahui sampah berasal dari luar Bantul dan pelanggan dikenakan tarif Rp500.000 hingga Rp1 juta per sekali buang. Praktik ini diduga sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

100 Hari Kerja Luthfi-Yasin, Layanan Kesehatan Speling Jadi Andalan Warga

News
| Sabtu, 24 Mei 2025, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul

Wisata
| Jum'at, 16 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement