Advertisement

Sudah Terbentuk di 73 Kalurahan, Pendirian Koperasi Merah Putih di Gunungkidul Diklaim Terbanyak se-DIY

David Kurniawan
Senin, 26 Mei 2025 - 15:07 WIB
Jumali
Sudah Terbentuk di 73 Kalurahan, Pendirian Koperasi Merah Putih di Gunungkidul Diklaim Terbanyak se-DIY Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih. - ilustrasi dibuat oleh AI - ChatGPT

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul mengklaim sebagian besar kalurahan telah membentuk koperasi merah putih. Proses pendirian dilakukan melalui musyawarah kalurahan khusus yang ditandai dengan adanya berita acara pembentukan.

Kepala Dinas Kopersi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono mengatakan, dari 144 kalurahan, yang telah mendirikan koperasi merah putih ada 73 kalurahan. Ia pun mendorong agar, kalurahan yang belum membentuk segera melakukan musyawarah kalurahan khusus untuk pendirian.

Advertisement

BACA JUGA: Daftar 12 Kalurahan di Gunungkidul yang Telah Membentuk Koperasi Merah Putih

“Ya kalau dilihat dari prosentase pembentukan, maka kalurahan yang mendirikan koperasi merah putih sudah mencapai 50,6%,” kata Supartono saat dihubungi, Senin (26/5/2025).

Berdasarkan capaian itu, ia mengklaim, hingga saat sekarang merupakan yang terbanyak di DIY. Hal ini terlihat dalam informasi pembentukan koperasi merah putih se-DIY, pembentukan di Gunungkidul lebih banyak ketimbang kabupaten-kota lainnya.

Sebagai contoh, di Kabupaten Bantul dari 75 kalurahan, baru 30 kalurahan yang membentuk. Di Kabupaten Kulonprogo, dari 88 kalurahan yang mendirikan sebanyak 44 kalurahan.

Adapun di Kabupaten Sleman, dari 86 kalurahan, pendirikan koperasi merah putih baru terlaksana di 14 kalurahan. Sedangkan di Kota Jogja, baru berdiri di 15 kemantren.

“Per 23 Mei 2025 pukul 18.00 WIB, koperasi merah putih sudah terbentuk di 73 kalurahan di Gunungkidul,” ungkapn Supartono.

Meski demikian, ia mengakui, proses pembentukan tidak hanya sebatas pelaksanaan musyawarah kalurahan khusus. Paslanya setelah berita acara pembentukan dilakukan, maka harus ditindaklanjuti terkait dengan pendaftaran ke akta notaris.

“Belum semua didaftarkan karena hingga sekarang yang telah mendapatkan akta notaris di Gunungkidul baru di Kalurahan Pundungsari, Semin dan Watusigar di Kapanewon Ngawen,” katanya.

Sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat, pembentukan koperasi merah putih untuk memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.  Selain itu, untuk menjadikan desa atau kalurahan sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Tujuan lainnya, sebagai upaya mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.

“Ke depannya juga bisa untuk melayani program makan bergizi gratis karena salah satu kegiatannya dalam rangka memperkuat ketahanan pangan,” ungkapnya.

Lurah Giripurwo, Purwosari, Supriyadi membenarkan, pihaknya sudah membentuk koperasi merah putih. Pembentukan terlaksana dalam musyawarah kalurahan yang terselenggara satu minggu lalu.

“Sudah terbentuk lengkap dengan susunan pengurusnya,” kata Supriyadi.

Dia menjelaskan, sudah ada 40 orang yang masuk dalam anggota koperasi merah putih. Pada saat masuk, setiap anggota ditarik iuran sebesar Rp50.000.

“Ini hanya sekali untuk masuk. Sedangkan tiap bulannya dikenai iuran Rp5.000,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Lelang Barang Rampasan dari Koruptor, Ada Tanah, Rumah, hingga iPhone

News
| Rabu, 28 Mei 2025, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Hilangkan Lelah di Desa Wisata Tinalah

Wisata
| Minggu, 18 Mei 2025, 09:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement