Advertisement
PPPK Tahap I Belum Pemberkasan, Pengangkatan Berpotensi Dibarengkan dengan Tahap II

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kulonprogo telah selesai denganmenghasilkan 168 forrmasi terisi. Meski demikian sejak diumumkan beberapa waktu lalu, calon PPPK yang diterima itu belum melakukan pemberkasan.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulonprogo masih melakukan koordinasi dengan BKN untuk pemberkasan PPPK tahap I.
Advertisement
Kondisi itu mengakibatkan, para CPPPK ini belum memiliki NIP sehingga statusnya masih sebagai honorer. Dampaknya besaran gaji yang diterimanya pun masih sama sebagai honorer bukan sesuai dengan ketentuan PPPK.
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Hari Ini Selasa 27 Mei 2025: DIY Hujan Ringan
"Belum pemberkasan sekarang kami sedang mengatur penjadwalan pemberkasan dengan BKN karena berbarengan bersama daerah lain," ujar Kepala BKPSDM Kulonprogo Sudarmanto, Senin (26/5/2025).
Ia belum bisa memastikan kapan pemberkasan calon PPPK tahap satu akan dilakukan. Namun, sesuai perintah dari pusat paling lambat 1 Oktober 2025 hasil seleksi PPPK ini harus sudah mulai bekerja. Itu artinya pemberkasannya harus dapat diselesaikan paling lambat September.
Sudarmanto mengaku, sekarang baru persiapan pemberkasan dan pengusulan calon PPPK tahap sati sejumlah 168. Menurutnya, para CPPPK tersebut akan diupayakan tidak mepet 1 Oktober mulai kerjanya melainkan jauh sebelum deadline. "Kami upayakan beberapa waktu sebelum 1 Oktober bisa di 1 September atau 1 Agustus untuk merealisasikan melihat kepadatan dan jadwal BKN karena semuanya kan usul," ujarnya.
Seleksi PPPK tahap dua untuk formasi di Pemkab Kulonprogo juga sudah melakukan tes kompetensi. Masih ada 37 formasi PPPK yang diperebutkan sekarang sedang menunggu pengumuman hasil seleksi. Diperkirakan pengumuman tahap kedua itu di bulan Juni nanti.
"Kami tidak tau apakah hasil uji kompetensi tahap dua ini pengangkatannya bisa digabung atau dibarengi dengan tahap I," ucapnya.
Opsi pengangkatan kedua tahap bisa saja dilakukan selama masih memungkinkan dan tidak membuat mundur jauh. Sudarmanto menyampaikan, saat ini pengumuman tahap dua masih menunggu nantinya ketika sudah disampaikan baru akan diusahakan untuk dibarengkan.
BACA JUGA: Jadwal Layanan SIM Keliling Selasa 27 Mei 2025 di Bantul: Hari Ini di MPP
Pasalnya, tentu pengangkatan secara berbarengan ini harus dikebut pemberkasan khususnya hasil seleksi yang tahap dua. Ia menilai, jangan sampai upaya membarengkan pengangkatan PPPK tahap satu dan dua malah menjadikan jadwalnya molor dari yang sudah ditentukan.
"Sepanjang bisa dibarengkan dan tidak mengganggu jadwal yang tahap satu bisa saja pengangkatan dua tahap ini dibarengkan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kunjungan Presiden Emmanuel Macron, Indonesia-Prancis Sepakati Kerja Sama Senilai Rp179 Triliun
Advertisement

Berikut Rangkaian Peringatan Iduladha 2025 Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dari Numplak Wajik hingga Hajad Dalem Garebeg Besar
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Tujuan ke Bandara YIA Kulonprogo Hari Ini rabu 28 Mei 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Relasi Jogja-Kutoarjo Hari Ini Rabu 28 Mei 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Rabu 28 Mei 2025
- Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah dan Waktu Puasa Dzulhijjah 2025
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini Rabu 28 Mei 2025 di Kota Jogja
Advertisement