Advertisement

Sleman Luncurkan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 23 Juli 2025 - 07:37 WIB
Sunartono
Sleman Luncurkan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang Ilustrasi perbankan syariah. - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman, Harda Kiswaya, meluncurkan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) serta produk dan layanan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah (BPRS) Sleman di Pendopo Parasamya Setda Kabupaten Sleman, Selasa (22/7/2025).

Harda menerangkan peluncuran LKSPWU serta produk dan layanan PT. BPRS tersebut merupakan upaya penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Keuangan Syariah. Dia mendukung atas upaya Bank Sleman Syariah dalam melakukan inovasi.

Advertisement

BACA JUGA: Bayah Banten Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3, Belum Ada Laporan Kerusakan

Menurutnya, peluncuran inovasi Bank Sleman Syariah itu menjadi tonggak penting dalam penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kabupaten Sleman, bukan sekadar seremonial saja. Hal ini menjadi komitmen untuk terus mendorong inklusi keuangan, pemberdayaan ekonomi umat, dan pembangunan daerah yang berkeadilan sosial.

Harda berharap akan tercipta sistem pengelolaan wakaf yang lebih akuntabel, transparan, dan terintegrasi dengan program-program pembangunan Kabupaten Sleman.

“Terkhusus dalam bidang pendidikan, kesehatan, UMKM, serta pengentasan kemiskinan,” kata Harda dalam sambutannya, Selasa (22/7/2025).

Direktur Utama Bank Sleman Syariah, Sehat Santosa, mengatakan Bank Sleman Syariah telah ditetapkan sebagai LKSPWU melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI Nomor: 658 tahun 2024 tentang PT BPRS Sleman (Perseroda) sebagai LKSPWU.

BACA JUGA: Hasil Inggris vs Italia Women's EURO 2025: Skor 2-1, Comeback Dramatis The Lionesses Melaju ke Final

Bank Syariah Sleman saat ini memiliki sejumlah inovasi produk dan layanan baru, seperti tabungan ukhuwah berhadiah, tabungan arisan berhadiah, pembiayaan kepemilikan emas, pembiayaan haji plus, layanan mobil kas keliling, dan pembiayaan UMKM berbasis zakat, infak, sedekah dan wakaf.

“Bank Sleman Syariah telah mendapat izin untuk menerima setoran wakaf uang dan bekerja sama atau bersinergi dengan para nazir atau pihak pemberi amanah dalam edukasi wakaf dan mengoptimalkan wakaf uang untuk kesejahteraan umat,” kata Sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kasus Bansos Presiden untuk Covid-19 Tahun 2020, KPK Panggil Dirut PT Indomarco Adi Prima

News
| Rabu, 23 Juli 2025, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral

Wisata
| Senin, 21 Juli 2025, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement