Advertisement
Digelontor Danais Ratusan Juta, Budi Daya Bawang Merah Dikembangkan di Karangasem Ponjong

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kalurahan Karangasem, Ponjong akan membudidayakan bawang merah di lahan seluas 3,4 hektare. Program ini berjalan karena mendapatkan dukungan dari dana keistimewaan sebesar Rp403 juta.
Carik Ponjong, Krisnawati mengatakan, program budidaya tanaman bawang merah merupakan pertama kalinya dikembangkan di wilayahnya. Pelaksanaan tidak lepas dari kebijakan dari Pemerintah DIY untuk memanfaatkan tanah kas desa yang dipergunakan dalam rangka peningkatan kesejahteraan Masyarakat.
Advertisement
Guna menyuskeskan program ini, pemerintah kalurahan mendapatkan gelontoran dari dana keistimewaan sebesar Rp403 juta di 2025. Rencananya, lokasi budidaya bertempat di Padukuhan Karangasem dan Klepu.
“Total lahan tanah kas desa yang dipergunakan seluas 3,4 hektare. Untuk menyukseskan program ini, kami juga sudah menyiapkan sarana sumur bor yang dipergunakan dalam pemeliharaan,” kata Krisnawati, Selasa (23/7/2025).
Meski demikian, untuk saat ini belum dimulai penanaman karena masih dalam proses identifikasi lahan yang akan dipergunakan saat budidaya berlangsung. Kendati demikian, sudah dipersiapkan benih bawang merah sebesar tiga ton untuk ditanam di lokasi tersedia.
“Harapannya dari budidaya ini bisa menghasilkan bawang merah seberat 44 ton. Proses budidaya sudah dimulai dengan tradisi wiwitan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto,” katanya.
Ia berharap program budidaya dapat berjalan dengan sukses sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. “Memang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan. Makanya, program ada yang dilaksanakan dengan memanfaatkan tanah kas desa sesuai dengan arahan dari Pemerintah DIY,” kata Krisnawati.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Lurah Karangasem, Ponjong, Parmin. Menurut dia, budidaya tanam bawang merah merupakan yang pertama kali sehingga agar program berjalan sukses, maka pemeliharaan juga menggandeng pihak ketiga yang lebih professional. “Ini hanya tahap awal agar sukses. Nanti, kalau sudah mahir maka akan dikelola secara mandiri,” katanya.
BACA JUGA: Pakar UGM: Pemberlakuan EUDR Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Hutan
Diungkapkan dia, untuk pengelolaan akan melibatkan empat kelompok, terdiri dari tiga kelompok tani dan satu Lembaga. Selain skema pengelolaan juga ada kesepakatan bagi hasil masuk ke kas desa sebanyak 20%.
“Para petani penggarap lahan nantinya akan mendapatkan hasil 60% dan sisanya 20 persen ke pemilik tanah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Segini Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lagu-lagu Koes Plus Meriahan Wisata Malam Watu Gagak Bantul
- Pemkab Bantul Sudah Tidak Ingin Buang Sampah ke TPST Piyungan
- Tol Jogja-Solo Dilintasi 60.994 Kendaraan di Libur Maulid Nabi
- PKS Gunungkidul Sudah Tunjuk Ketua Baru, PAN Tunggu Arahan DPP
- Mutasi Pejabat Kulonprogo, Bupati Tunjuk Kepala BPBD dan Kesbangpol
Advertisement
Advertisement