Lelang Proyek Gedung RSUD Sleman Dipastikan Mundur dari Juli
Lelang pembangunan gedung baru RSUD Sleman dipastikan mundur karena reviu DED belum selesai. Skema pinjaman juga bergeser ke 2027.
Ilustrasi./Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman mencatat ada 44 kalurahan di Bumi Sembada yang belum lunas pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Kalurahan yang terlambat membayar akan dikenai denda 1% setiap bulannya.
Penetapan denda itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah.
Kepala BKAD Sleman Abu Bakar mengatakan realisasi PBB P2 hingga Kamis (31/7/2025) mencapai Rp77,8 miliar dari target APBD Murni Rp80,4 miliar atau 96,7%.
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo Ruas Jogja-YIA Diharapkan Bisa Dongkrak UMR Kulonprogo
Hanya ada empat kapanewon di mana seluruh kalurahan lunas PBB P2. Empat itu adalah Kapanewon Moyudan, Seyegan, Turi, dan Cangkringan.
Adapun Kapanewon Minggir baru lunas empat kalurahan, Prambanan lima kalurahan, Tempel tujuh kalurahan, Ngemplak tiga kalurahan, Godean dua kalurahan, Sleman satu kalurahan, Kalasan satu kalurahan, dan Berbah satu kalurahan.
“Kalau mengacu ke target PBB P2 di APBD Perubahan, capaian PBB P2 hingga 31 Juli baru 92,6 persen. Ada penambahan target Rp4 miliar,” kata Abu ditemui di kantornya, Jumat (1/8/2025).
Lurah Donokerto, R Waluyo Jati, mengatakan pembayaran PBB P2 di Kalurahan Donokerto telah lunas sejak 31 Juli 2025. Donokerto bahkan menjadi kalurahan yang langganan lunas PBB P2 pada Maret secara berturut-turut selama empat tahun sejak 2021 – 2024.
“Tahun 2025 kami tidak seperti biasanya, lunas di Juli. Soalnya pembagian SPPT [Surat Pemberitahuan Pajak Terutang] juga di Februari,” kata Waluyo Jati.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Sleman, Safirta Harya Rekyani, menambahkan Pemkab Sleman menyiapkan penghargaan untuk padukuhan-padukuhan yang lunas pembayaran PBB P2 sebelum jatuh tempo.
BACA JUGA: 16 Anak Usia Pelajar di Wonogiri Hamil di Luar Nikah, Ajukan Dispensasi
“Ada reward berupa tambahan bagi hasil PBB P2 yang dihitung berdasarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2025,” kata Safirta.
Safirta telah menyampaikan BKAD Sleman juga menemui kendala dalam proses penarikan PBB P2, seperti Wajib Pajak (WP) tidak taat baik karena memang tidak mau membayar maupun sedang mengalami kesulitan keuangan. WP yang mengalami kesulitan keuangan bisa mengajukan pengurangan nilai pajak ke BKAD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lelang pembangunan gedung baru RSUD Sleman dipastikan mundur karena reviu DED belum selesai. Skema pinjaman juga bergeser ke 2027.
Presiden Prabowo Subianto melantik 1.177 perwira remaja TNI dan Polri dalam Upacara Prasetya Perwira 2026 di Istana Merdeka.
Venezuela mengonfirmasi tiga kematian akibat hantavirus di Anzoategui. Pemerintah menyatakan belum ada bukti penularan virus antarmanusia.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Rabu 22 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 22 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Kepala BGN Nanik S. Deyang mengundurkan diri untuk menjalani pengobatan jantung di luar negeri. Presiden disebut menyetujui dan memintanya tetap mengawasi BGN.