Advertisement
Penjelasan Pemkab Gunungkidul Soal Tak Ada Rekrutmen CPNS Tahun Ini

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul memastikan di tahun ini tidak ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, penambahan pegawai difokuskan menyelesaikan proses rekrutmen ASN yang terselenggara di 2024 lalu.
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Pemerintah Pusat, bahwa di tahun ini tidak ada rekrtumen CPNS. “Instruksinya memang tidak ada perekrutan CPNS di tahun ini. Jadi, kami ikuti kebijakan tersebut, meski dari sisi kebutuhan pegawai masih kurang,” katanya, Senin (11/8/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Fenomena One Piece Harus Dijawab dengan Kinerja Lebih Baik
Farid menjelaskan, alasan tidak dilaksanakan rekrutmen CPNS 2025 karena untuk menyelesaikan proses rekrutmen ASN, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat, Pemkab mendapatkan alokasi rekrutmen PPPK sebanyak 449 formasi. Proses seleksi terbagi menjadi dua tahapan dan telah terlaksana semuanya.
Tahap pertama ada sebanyak 415 pendaftar yang diterima sebagai PPPK di lingkup Pemkab Gunungkidul. Adapun di tahap dua, terdapat 574 peserta yang mengikuti tes di tahap kedua, tapi yang diterima hanya sebanyak 26 pendaftar.
“Setelah menyelesaikan tahapan rekrutmen PPPK tahap dua, nanti masih ada program PPPK paruh waktu. Tapi, untuk pelaksanaannya masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, untuk pendaftar PPPK tahap kedua sudah melalui proses pemberkasan dan pengajuan nomor induk pegawai. Adapun, untuk pelamar yang diterima di seleksi tahap pertama sudah diangkat dan mulai bekerja.
Total ada 415 ASN baru di lingkup pemkab dengan status PPPK hasil seleksi tahap pertama. Adapun rinciannya, sebanyak 108 orang sebagai guru, 280 pegawai teknis dan tenaga kesehatan ada 27 orang.
“Kami ucapkan selamat dan segera bekerja sesuai dengan ketugasan yang dimiliki,” katanya.
Iskandar menjelaskan, proses seleksi hingga pengangkatan dilaksanakan secara transparan sehingga para peserta dapat melihat setiap tahapan yang dilalui. Menurut dia, penyerahan SK bukan akhir dari perjuangan karena baru awal dari pengabdian sebagai ASN di Pemkab Gunungkidul.
“Dengan diterimanya SK pengangkatan maka, para pegawai terikat norma, kode etik dan disiplin tentang ASN sehingga harus bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Senin 11 Agustus 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo
- Jumlah Korban Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Gunungkidul Terus Bertambah
- Botol Berisi Bensin Dilempar ke Rumah Warga Piyungan, Satu Pelaku Sempat Kabur
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, Senin (11/8/2025)
- Nelayan Pantai Congot Pasang Bendera One Piece di Perahu, Lurah: Pasang Merah Putih Saja
Advertisement
Advertisement