Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Dokter dan pasien. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah pasien imbas demo yang sebelumnya dirawat di RSUP Dr Sardjito, seluruhnya telah dipulangkan akhir pekan lalu. Selanjutnya para pasien yang masih memerlukan perawatan jalan, diminta untuk tetap menjalani langkah kontrol lanjutan.
BACA JUGA: Purbaya Janji Tak Rombak Kebijakan Fiskal Sri Mulyani
Pulangnya seluruh pasien ini dikonfirmasi langsung oleh Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan. Pasien terakhir imbas demo dipulangkan pada Minggu (7/9/2025) lalu
"Kemarin sudah pulang semua. Kemarin, Minggu sore terakhir," jelas Banu pada Senin (8/9/2025).
Kebanyakan pasien yang dipulangkan terakhir kata Banu menderita patah tulang.
"Jadi dia terakhir memang yang fraktur itu terus, fraktur orbital sama cerebral," terangnya.
Kini para pasien yang dipulangkan diminta tetap kontrol bagi yang masih menjalani rawat jalan.
"Sudah clear, berarti semua sudah keluar. Mereka kami minta kontrol," tandasnya.
Sebelumnya RSUP Dr Sardjito sempat merawat 29 pasien imbas demo. Selanjutnya pada Rabu (3/9/2025) tinggal enam pasien yang dirawat di RSUP Dr Sardjito. Lantas pada akhir pekan lalu, seluruh pasien telah dipulangkan dari RSUP Dr Sardjito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.