PSIM Jogja vs Persija 10 Oktober Dimajukan, Ini Jadwal Terbaru
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
Kepala Bapperida DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti saat ditemui di DPRD DIY, Rabu (10/9/2025). - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah pusat memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp650 triliun, atau turun 24,7% dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini diproyeksi akan berdampak signifikan terhadap kemampuan daerah, termasuk DIY, dalam mencapai target pembangunan yang sudah ditetapkan.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menyatakan Pemda DIY telah menyiapkan sejumlah strategi untuk merespons pengurangan pendapatan transfer tersebut. Langkah pertama adalah memperkuat pengelolaan pajak daerah melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan pajak.
Selain itu, Pemda akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menggali potensi sumber daya alam dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Paku Alam X menambahkan, pembangunan infrastruktur juga menjadi fokus untuk menopang aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kerja sama dengan sektor swasta akan terus diperluas, terutama dalam investasi proyek pembangunan. Pemda juga akan menjalin sinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah lain untuk membuka peluang kerja sama yang lebih luas,” ujar Sri Paduka saat Rapat Paripurna di DPRD DIY, Rabu (10/9/2025).
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Waspada Hujan Disertai Petir
Menurut Paku Alam X, efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat dapat memengaruhi pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2022–2027. Hal ini mengingat proporsi TKD masih mendominasi struktur pendapatan daerah hingga saat ini.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, menjelaskan kontribusi TKD terhadap pendapatan daerah masih cukup besar di seluruh wilayah. “Rata-rata porsi TKD berada di kisaran 50 hingga 83 persen. Daerah dengan ketergantungan tinggi tentu lebih rentan ketika alokasi transfer dikurangi,” ucapnya.
Ia mencontohkan, Kota Jogja memiliki PAD yang relatif kuat sehingga lebih mampu menopang pendapatan daerah. Sebagian besar PAD Kota Jogja berasal dari pajak daerah yang menyumbang 69,21 persen.
Pajak tersebut terdiri atas Pajak Barang dan Jasa Tertentu sebesar 56,2 persen, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 19,8 persen, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 10,42 persen.
Kondisi berbeda dialami wilayah dengan ketergantungan TKD tinggi. Menurut Ni Made, daerah seperti ini cenderung memiliki kapasitas PAD yang lebih terbatas sehingga kebijakan pengurangan transfer pusat akan lebih terasa dampaknya.
Menanggapi strategi peningkatan pengelolaan pajak daerah, Ni Made menegaskan hal itu tidak berarti akan ada kenaikan tarif pajak.
“Bukan berarti pajak naik. Yang dilakukan adalah mengintensifkan kepatuhan wajib pajak sesuai kewenangan provinsi. Targetnya semua wajib pajak bisa tertib, misalnya untuk pajak kendaraan bermotor. ASN pun harus disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” jelasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemda DIY berharap dapat menjaga stabilitas pendapatan daerah di tengah penurunan alokasi TKD dan tetap mengawal pencapaian target pembangunan jangka menengah yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
Markas permanen Kodam XXVI/Mataram dipastikan dibangun di Godean, Sleman, sementara kantor Korem 072/Pamungkas menjadi markas sementara.
Pemerintah menargetkan investasi hilirisasi Rp3.800 triliun dalam empat tahun untuk 28 komoditas di delapan sektor.
Arab Saudi mengecam serangan Houthi terhadap fasilitas sipil dan situs suci serta menegaskan hak membela wilayah dan kedaulatan.
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah Rp114.000 per kg dan telur ayam ras Rp31.550 per kg pada 6 Oktober 2026.
Pembangunan RTH eks Parkir Abu Bakar Ali dimulai dan ditargetkan rampung Desember 2026 dengan konsep perpaduan hutan dan taman kota.