Harianjogja.com, SLEMAN—Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku sudah mendapatkan laporan dari Menteri Pekerjaan Umum dan juga dari pimpinan di Pemerintah Provinsi Jawa Timur perihal insiden rubuhnya bangunan pondok pesantren di Sidoarjo.
Bagi AHY insiden ini sangat menyedihkan karena para santri menjadi korban dari bangunan yang memang belum memenuhi standar konstruksi. "Tentu semua merasa ini sebuah insiden yang sangat menyedihkan karena banyak sekali anak-anak kami, para santri yang menjadi korban atas roboh atau runtuhnya bangunan yang memang belum memenuhi standar konstruksi," tutur AHY pada Rabu (8/10/2025) di UGM.
Insiden robohnya bangunan ponpes di Sidoarjo kata AHY menjadi pengingat untuk semua pihak agar benar-benar mematuhi segala standar pembangunan yang telah ditetapkan. Dia bilang SOP yang ada diciptakan punya maksud dan tujuannya.
"Karena standar itu ada, SOP itu ada dengan tujuan. Pertama tentu keselamatan baru setelah itu fungsi-fungsi bangunan lainnya," tegasnya.
Ketertiban dalam pelaksanaan SOP pembangunan gedung ini ditegaskan AHY tidak berlaku untuk bangunan ponpes saja, melainkan berlaku untuk seluruh pembangunan infrastruktur. Apalagi jika infrastruktur yang dibangun merupakan fasilitas publik seperti sekolah atau rumah sakit.
"Ini tidak berlaku hanya untuk pondok pesantren tapi juga berbagai bangunan infrastruktur apalagi yang diperuntukkan bagi publik ada sekolah, ada kampus, ada rumah sakit puskesmas dan yang lainnya," tandasnya.
Insiden ini membuat pemerintah bakal melakukan penertiban agar tidak ada lagi kejadian serupa. Dia bilang penertiban ini juga menyangkut para pimpinan di tingkat daerah. Khususnya dalam aspek sosialisasi dan pengecekan langsung ke lapangan.
"Jadi kami ingin ke depan semakin menertibkan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa," tegasnya.
"Ini juga sangat terkait dengan para pemimpin di daerah tentunya para gubernur, wali kota, termasuk bupati agar sama-sama mengawal ini. Melakukan sosialisasi, melakukan pemeriksaan lapangan sehingga bisa kami evaluasi dan kami perbaiki, kami cegah hal-hal seperti ini lagi," imbuh AHY.
Soal ditanya bagaimana bentuk penertiban yang dilakukan akan menjadikan PBG sebagai syarat pendirian ponpes, AHY akan menjelaskan semuanya ketika investigasi yang dilakukan sudah lebih utuh. "Nanti akan dijelaskan oleh kementerian PU," ungkapnya.
Ketika ditanya apakah dirinya masuk dalam Satgas Penataan Pembangunan Pesantren, AHY hanya bilang jika dirinya sudah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar. Yang jelas dirinya akan mendukung satuan tugas tersebut dari sisi infrastruktur.
"Belum itu nanti pak, saya juga sudah berkomunikasi juga dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Gus Muhaimin Iskandar kami ingin segera regrouping, konsolidasi karena beliau di depan untuk urusan tersebut. Tapi kami tentu men-support dari urusan atau aspek infrastrukturnya," jelasnya.