Advertisement
Pemkot Jogja Tambah Pengelolaan Sampah Organik di Ruang Terbuka Hijau

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja akan merehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik dan melengkapinya dengan fasilitas pengelolaan sampah organik. Rehabilitasi ini menyasar RTH publik Warungboto untuk mengoptimalkan fungsinya. Optimalisasi RTH publik yang dilengkapi pengolahan sampah organik ini sekaligus mendukung gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS).
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Rina Aryati Nugraha, mengatakan bahwa di RTH publik Warungboto, masyarakatnya sudah mengelola sampah organik, meskipun dalam skala kecil dan terus berkembang. Sampah organik itu diolah menjadi kompos untuk budidaya tanaman lidah buaya (sebelumnya tertulis 'lidah budaya') di RTH publik Warungboto.
Advertisement
"Jadi ini kita mengoptimalisasi fungsi RTH publik di Warungboto dengan menambah pengolahan sampah organik, yaitu rumah maggot," kata Rina dikutip dari laman Pemkot Jogja, Rabu (15/10/2025).
Rina menyatakan pengolahan sampah organik di RTH publik Warungboto itu merupakan inisiatif masyarakat. Sudah ada komunitas yang mengelola sampah organik, terdiri dari komunitas/kelompok pertanian dan pengelola sampah. Lahan RTH publik di Warungboto cukup luas, sekitar 1.000 meter persegi. Ada sebagian lahan yang digunakan untuk mengelola sampah organik menjadi kompos.
BACA JUGA
"Karena di Warungboto masyarakat sudah berjalan sendiri pengelolaan sampahnya, tinggal kita support. Mereka antusias, terus kita bantu," paparnya.
Rina menjelaskan rehabilitasi RTH publik Warungboto saat ini tengah disiapkan masuk unit layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Pembangunan rumah-rumah maggot menggunakan APBD Perubahan 2025. Rencananya, pengerjaan rehabilitasi untuk optimalisasi RTH publik Warungboto akan dimulai November dan ditargetkan selesai Desember.
"RTH publik dengan penambahan pengelolaan sampah organik di Warungboto itu akan kita jadikan percontohan optimalisasi RTH publik," tambah Rina.
Selain di Warungboto, ada pula rehabilitasi di RTH publik Wirogunan dengan membangun pendopo dengan pagu anggaran sekitar Rp 200 juta dari APBD Perubahan 2025. Namun, di lokasi ini tidak ada penambahan pengelolaan sampah organik.
Rina menyampaikan, jika lahan RTH luas, itu masih memungkinkan untuk ditambah pengelolaan sampah organik. "Tapi yang luas lahan RTHP 200 meter, susah untuk menambah."
"Untuk pengelolaan sampah, terutama terkait lahan, susah di kota. Sehingga RTH publik harus berpartisipasi mengelola sampah organik yang tidak berbau," ucapnya.
Selain di Warungboto, RTH publik yang sudah dilengkapi pengelolaan sampah organik adalah Gajah Wong Edupark. Pengelolaan sampah tersebut dilakukan oleh DLH Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Reputasi Riza Chalid sebagai Trader Migas Jadi Kunci Kepercayaan
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Bobol Rumah Warga, Dua Pria Dihajar Massa di Sewon Bantul
- Uji SLHS Rampung, SPPG Margomulyo Siap Layani Makan Bergizi Gratis
- Buruh DIY Tuntut Upah Minimum Rp3,6 Juta pada 2026
- Calon Kadinkes dan Kadinsos Kulonprogo Ikuti Rangkaian Tes
- Wagub DIY: Paritrana Award 2025 Wujud Nyata Komitmen Lindungi Pekerja
Advertisement
Advertisement